<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Momen Terdakwa Penyiram Andrie Yunus Tunjukkan Bekas Cairan Pembersih Karat di Tubuh</title><description>Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman cairan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (13/5/2026). Dalam persidangan, Terdakwa I dan II menunjukkan bagian tubuh mereka yang ikut terkena cairan pembersih karat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218196/momen-terdakwa-penyiram-andrie-yunus-tunjukkan-bekas-cairan-pembersih-karat-di-tubuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218196/momen-terdakwa-penyiram-andrie-yunus-tunjukkan-bekas-cairan-pembersih-karat-di-tubuh"/><item><title>Momen Terdakwa Penyiram Andrie Yunus Tunjukkan Bekas Cairan Pembersih Karat di Tubuh</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218196/momen-terdakwa-penyiram-andrie-yunus-tunjukkan-bekas-cairan-pembersih-karat-di-tubuh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218196/momen-terdakwa-penyiram-andrie-yunus-tunjukkan-bekas-cairan-pembersih-karat-di-tubuh</guid><pubDate>Rabu 13 Mei 2026 13:38 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218196/terdakwa_penyiram_andrie_yunus_tunjukkan_bekas_cairan-lIsH_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa Penyiram Andrie Yunus Tunjukkan Bekas Cairan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218196/terdakwa_penyiram_andrie_yunus_tunjukkan_bekas_cairan-lIsH_large.JPG</image><title>Terdakwa Penyiram Andrie Yunus Tunjukkan Bekas Cairan (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman cairan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (13/5/2026). Dalam persidangan, Terdakwa I dan II menunjukkan bagian tubuh mereka yang ikut terkena cairan pembersih karat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terdakwa kena di bagian mana? Hitam-hitam itu ya?&amp;quot; tanya penasihat hukum para terdakwa dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin, saya Terdakwa II terkena di lengan kanan, lalu ujung dan pangkal lengan kiri,&amp;quot; jawab Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin, tangan, muka, leher, dan dada bagian kanan,&amp;quot; kata Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua terdakwa kemudian diminta menunjukkan bagian tubuh yang terkena cairan tersebut di hadapan majelis hakim. Terdakwa I tampak memperlihatkan bagian dada dan leher yang berwarna kehitaman akibat terkena cairan pembersih karat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, saat diperiksa oditur militer, Terdakwa I mengaku merasakan panas dan gatal setelah melakukan penyiraman terhadap Andrie Yunus. Namun, ia menyebut kulitnya tidak sampai melepuh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana rasanya setelah terkena cairan pembersih karat? Apakah kulitnya juga melepuh?&amp;quot; tanya oditur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Panas, gatal, itu saja. Tidak,&amp;quot; jawab Terdakwa I.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada saat panas dan gatal, apa tindakan Terdakwa I dan II?&amp;quot; tanya oditur kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu itu Terdakwa II memberikan air mineral untuk membasuh cairan tersebut, kurang lebih sekitar lima menit setelah menyiram,&amp;quot; ujar Terdakwa I.&#13;
&#13;
Oditur kemudian menanyakan soal tumbler yang digunakan untuk menyimpan cairan tersebut. Terdakwa I mengaku tumbler itu telah dibuang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena waktu itu setelah menyiram tangan kami kena, langsung saya buang karena merasakan panas,&amp;quot; kata Terdakwa I.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengadilan Militer Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyiraman cairan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (13/5/2026). Dalam persidangan, Terdakwa I dan II menunjukkan bagian tubuh mereka yang ikut terkena cairan pembersih karat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terdakwa kena di bagian mana? Hitam-hitam itu ya?&amp;quot; tanya penasihat hukum para terdakwa dalam persidangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin, saya Terdakwa II terkena di lengan kanan, lalu ujung dan pangkal lengan kiri,&amp;quot; jawab Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin, tangan, muka, leher, dan dada bagian kanan,&amp;quot; kata Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua terdakwa kemudian diminta menunjukkan bagian tubuh yang terkena cairan tersebut di hadapan majelis hakim. Terdakwa I tampak memperlihatkan bagian dada dan leher yang berwarna kehitaman akibat terkena cairan pembersih karat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, saat diperiksa oditur militer, Terdakwa I mengaku merasakan panas dan gatal setelah melakukan penyiraman terhadap Andrie Yunus. Namun, ia menyebut kulitnya tidak sampai melepuh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana rasanya setelah terkena cairan pembersih karat? Apakah kulitnya juga melepuh?&amp;quot; tanya oditur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Panas, gatal, itu saja. Tidak,&amp;quot; jawab Terdakwa I.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada saat panas dan gatal, apa tindakan Terdakwa I dan II?&amp;quot; tanya oditur kembali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu itu Terdakwa II memberikan air mineral untuk membasuh cairan tersebut, kurang lebih sekitar lima menit setelah menyiram,&amp;quot; ujar Terdakwa I.&#13;
&#13;
Oditur kemudian menanyakan soal tumbler yang digunakan untuk menyimpan cairan tersebut. Terdakwa I mengaku tumbler itu telah dibuang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena waktu itu setelah menyiram tangan kami kena, langsung saya buang karena merasakan panas,&amp;quot; kata Terdakwa I.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
