<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Kami Siap Minta Maaf Secara Langsung</title><description>Para terdakwa dalam kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengaku siap meminta maaf secara langsung apabila diberi kesempatan bertemu dengan korban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218249/terdakwa-kasus-penyiraman-andrie-yunus-kami-siap-minta-maaf-secara-langsung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218249/terdakwa-kasus-penyiraman-andrie-yunus-kami-siap-minta-maaf-secara-langsung"/><item><title>Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus: Kami Siap Minta Maaf Secara Langsung</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218249/terdakwa-kasus-penyiraman-andrie-yunus-kami-siap-minta-maaf-secara-langsung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/13/337/3218249/terdakwa-kasus-penyiraman-andrie-yunus-kami-siap-minta-maaf-secara-langsung</guid><pubDate>Rabu 13 Mei 2026 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218249/terdakwa_kasus_penyiraman_andrie_yunus-Pc1Q_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg"> Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218249/terdakwa_kasus_penyiraman_andrie_yunus-Pc1Q_large.JPG</image><title> Terdakwa Kasus Penyiraman Andrie Yunus (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Para terdakwa dalam kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengaku siap meminta maaf secara langsung apabila diberi kesempatan bertemu dengan korban.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan para terdakwa saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika diberi kesempatan datang atau mendatangi korban, apakah para terdakwa mau meminta maaf secara langsung kepada korban?&amp;rdquo; tanya hakim dalam persidangan.&#13;
&#13;
Para terdakwa kemudian menyatakan kesediaannya untuk meminta maaf kepada Andrie Yunus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap. Saya akan meminta maaf secara langsung,&amp;rdquo; ujar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, akan minta maaf,&amp;rdquo; kata Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, minta maaf,&amp;rdquo; tutur Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, mau,&amp;rdquo; ucap Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, para terdakwa juga mengaku meminta maaf kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Kepala BAIS, masyarakat Indonesia, serta korban atas perbuatan mereka.&#13;
&#13;
Dalam sidang itu, hakim juga menanyakan apakah ada pihak dari satuan para terdakwa yang pernah mendatangi korban terkait perkara tersebut. Namun, seluruh terdakwa mengaku tidak mengetahuinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah pernah dari satuan terdakwa mendatangi korban?&amp;rdquo; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak tahu,&amp;rdquo; jawab para terdakwa.&#13;
&#13;
Menanggapi hal itu, hakim menyebut persoalan permintaan maaf akan dipertimbangkan sambil menunggu proses persidangan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya itu nanti lah sambil tunggu proses,&amp;rdquo; kata hakim.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Para terdakwa dalam kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengaku siap meminta maaf secara langsung apabila diberi kesempatan bertemu dengan korban.&#13;
&#13;
Pernyataan itu disampaikan para terdakwa saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika diberi kesempatan datang atau mendatangi korban, apakah para terdakwa mau meminta maaf secara langsung kepada korban?&amp;rdquo; tanya hakim dalam persidangan.&#13;
&#13;
Para terdakwa kemudian menyatakan kesediaannya untuk meminta maaf kepada Andrie Yunus.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap. Saya akan meminta maaf secara langsung,&amp;rdquo; ujar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, akan minta maaf,&amp;rdquo; kata Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, minta maaf,&amp;rdquo; tutur Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Siap, mau,&amp;rdquo; ucap Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, para terdakwa juga mengaku meminta maaf kepada Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Kepala BAIS, masyarakat Indonesia, serta korban atas perbuatan mereka.&#13;
&#13;
Dalam sidang itu, hakim juga menanyakan apakah ada pihak dari satuan para terdakwa yang pernah mendatangi korban terkait perkara tersebut. Namun, seluruh terdakwa mengaku tidak mengetahuinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Apakah pernah dari satuan terdakwa mendatangi korban?&amp;rdquo; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami tidak tahu,&amp;rdquo; jawab para terdakwa.&#13;
&#13;
Menanggapi hal itu, hakim menyebut persoalan permintaan maaf akan dipertimbangkan sambil menunggu proses persidangan lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya itu nanti lah sambil tunggu proses,&amp;rdquo; kata hakim.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
