<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waspada Hantavirus HPS, Kemenkes Awasi Ketat Pelaku Perjalanan dari Argentina</title><description>Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan seperti Argentina dan negara-negara lainnya yang berkaitan dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/14/337/3218290/waspada-hantavirus-hps-kemenkes-awasi-ketat-pelaku-perjalanan-dari-argentina</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/14/337/3218290/waspada-hantavirus-hps-kemenkes-awasi-ketat-pelaku-perjalanan-dari-argentina"/><item><title>Waspada Hantavirus HPS, Kemenkes Awasi Ketat Pelaku Perjalanan dari Argentina</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/14/337/3218290/waspada-hantavirus-hps-kemenkes-awasi-ketat-pelaku-perjalanan-dari-argentina</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/14/337/3218290/waspada-hantavirus-hps-kemenkes-awasi-ketat-pelaku-perjalanan-dari-argentina</guid><pubDate>Kamis 14 Mei 2026 04:10 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218290/andi_saguni-4Rlw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/13/337/3218290/andi_saguni-4Rlw_large.jpg</image><title>Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan seperti Argentina dan negara-negara lainnya yang berkaitan dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).&#13;
&#13;
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya kasus HPS dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu terutama dari negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina dan lain sebagainya,&amp;quot; kata Andi dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
Andi menjelaskan, kewaspadaan tinggi dipicu oleh masa inkubasi virus HPS yang dapat berlangsung hingga 46 hari. &amp;ldquo;Masa inkubasi penyakit tersebut untuk varian Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) kurang lebih 46 hari,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan masa inkubasi yang panjang, pemerintah memastikan pemantauan terhadap penumpang dari wilayah berisiko akan dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan. Namun, Kemenkes menegaskan belum ada kebijakan karantina massal seperti saat pandemi COVID-19.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita akan betul-betul memperhatikan dan mencermati perkembangannya. Semoga kejadian ini tidak menjadi pandemi karena berbeda dengan COVID-19,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Andi berharap penyebaran virus tetap terbatas pada klaster kapal pesiar dan tidak berkembang menjadi wabah global. Kemenkes juga memastikan pengawasan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan situasi internasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap tidak ada pandemi dan kasus ini cukup berada di klaster kapal tersebut saja. Jika seluruh masa pemantauan telah terlewati dan penumpang sudah diperiksa, maka intensitas pengawasan bisa diturunkan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan seperti Argentina dan negara-negara lainnya yang berkaitan dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).&#13;
&#13;
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni mengatakan, langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya kasus HPS dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu terutama dari negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina dan lain sebagainya,&amp;quot; kata Andi dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
Andi menjelaskan, kewaspadaan tinggi dipicu oleh masa inkubasi virus HPS yang dapat berlangsung hingga 46 hari. &amp;ldquo;Masa inkubasi penyakit tersebut untuk varian Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) kurang lebih 46 hari,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan masa inkubasi yang panjang, pemerintah memastikan pemantauan terhadap penumpang dari wilayah berisiko akan dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan. Namun, Kemenkes menegaskan belum ada kebijakan karantina massal seperti saat pandemi COVID-19.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita akan betul-betul memperhatikan dan mencermati perkembangannya. Semoga kejadian ini tidak menjadi pandemi karena berbeda dengan COVID-19,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Andi berharap penyebaran virus tetap terbatas pada klaster kapal pesiar dan tidak berkembang menjadi wabah global. Kemenkes juga memastikan pengawasan akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan situasi internasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berharap tidak ada pandemi dan kasus ini cukup berada di klaster kapal tersebut saja. Jika seluruh masa pemantauan telah terlewati dan penumpang sudah diperiksa, maka intensitas pengawasan bisa diturunkan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
