<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus</title><description>Kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ditidakan pada 14-15 Mei 2026 atau selama libur panjang yang bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218347/ganjil-genap-di-jakarta-ditiadakan-selama-libur-kenaikan-yesus-kristus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218347/ganjil-genap-di-jakarta-ditiadakan-selama-libur-kenaikan-yesus-kristus"/><item><title>Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218347/ganjil-genap-di-jakarta-ditiadakan-selama-libur-kenaikan-yesus-kristus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218347/ganjil-genap-di-jakarta-ditiadakan-selama-libur-kenaikan-yesus-kristus</guid><pubDate>Kamis 14 Mei 2026 08:40 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/14/338/3218347/ganjil_genap-rx9o_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganji genap ditiadakan selama libur Kenaikan Yesus Kristus (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/14/338/3218347/ganjil_genap-rx9o_large.jpg</image><title>Ganji genap ditiadakan selama libur Kenaikan Yesus Kristus (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ditidakan pada 14-15 Mei 2026 atau selama libur panjang yang bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus.&#13;
&#13;
Peniadaan ganjil genap itu disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,&amp;rdquo; tulis akun @dishubdkijakarta yang dilihat Kamis (14/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Peniadaan sistem ganjil genap itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, peniadaan ganjil genap juga berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3): pembebasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.&#13;
&#13;
Meski begitu, pengendara tetap diminta untuk berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, pengemudi diminta untuk tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ditidakan pada 14-15 Mei 2026 atau selama libur panjang yang bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus.&#13;
&#13;
Peniadaan ganjil genap itu disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dishubdkijakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,&amp;rdquo; tulis akun @dishubdkijakarta yang dilihat Kamis (14/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Peniadaan sistem ganjil genap itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, peniadaan ganjil genap juga berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3): pembebasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.&#13;
&#13;
Meski begitu, pengendara tetap diminta untuk berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, pengemudi diminta untuk tetap mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
