<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Bongkar Narkoba di Karaoke B Fashion, Pemprov DKI Diminta Bertindak!</title><description>Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di kawasan hiburan malam B Fashion Hotel, dan The Seven oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menuai sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak segera menutup dan mencabut izin operasional B Fashion Hotel secara permanen.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218481/bareskrim-bongkar-narkoba-di-karaoke-b-fashion-pemprov-dki-diminta-bertindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218481/bareskrim-bongkar-narkoba-di-karaoke-b-fashion-pemprov-dki-diminta-bertindak"/><item><title>Bareskrim Bongkar Narkoba di Karaoke B Fashion, Pemprov DKI Diminta Bertindak!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218481/bareskrim-bongkar-narkoba-di-karaoke-b-fashion-pemprov-dki-diminta-bertindak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/14/338/3218481/bareskrim-bongkar-narkoba-di-karaoke-b-fashion-pemprov-dki-diminta-bertindak</guid><pubDate>Kamis 14 Mei 2026 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/14/338/3218481/karaoke_jadi_sarang_narkoba-E7Ht_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karaoke jadi sarang narkoba (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/14/338/3218481/karaoke_jadi_sarang_narkoba-E7Ht_large.jpg</image><title>Karaoke jadi sarang narkoba (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di kawasan hiburan malam B Fashion Hotel, dan The Seven oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menuai sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak segera menutup dan mencabut izin operasional B Fashion Hotel secara permanen.&#13;
&#13;
Desakan itu muncul setelah aparat kepolisian membongkar dugaan praktik peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate yang disebut telah berlangsung cukup lama di lokasi hiburan malam tersebut.&#13;
&#13;
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, menilai pengungkapan kasus oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengindikasikan adanya pola peredaran narkotika yang terorganisir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahkan, sejumlah keterangan menyebut adanya mekanisme transaksi terselubung hingga akses khusus untuk tamu VIP,&amp;rdquo; ujar Muannas, Kamis (14/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran narkoba.&#13;
&#13;
Muannas juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas lain yang dinilai bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di media sosial terungkap dugaan adanya pelayanan seks untuk LGBT, threesome sexual service, sexual massage, dan lain-lain,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyebut dugaan tersebut dikaitkan dengan tersangka utama Mami Dania yang ditangkap dalam operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ini benar, ini lebih parah dari THM White Rabbit. Karena itu Pemprov DKI harus ambil sikap tegas. Tutup dan cabut izin B Fashion selamanya,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 6 Maret 2026. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba yang telah berlangsung cukup lama di lokasi hiburan malam tersebut.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Bareskrim bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan tertutup selama beberapa pekan. Polisi kemudian melakukan operasi undercover buy pada 8 Mei 2026 guna memastikan dugaan transaksi narkotika di lokasi.&#13;
&#13;
Dalam operasi tersebut, petugas membeli lima butir ekstasi dan lima vape mengandung etomidate dari salah satu tersangka. Temuan itu kemudian menjadi dasar polisi melakukan penggerebekan besar pada Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan di sejumlah lokasi,&amp;rdquo; ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
Dari hasil operasi, polisi menangkap sejumlah tersangka dengan berbagai peran, mulai dari koordinator pemandu lagu, kurir, pengunjung tempat hiburan malam, hingga narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang diduga terhubung dalam jaringan tersebut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di kawasan hiburan malam B Fashion Hotel, dan The Seven oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menuai sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak segera menutup dan mencabut izin operasional B Fashion Hotel secara permanen.&#13;
&#13;
Desakan itu muncul setelah aparat kepolisian membongkar dugaan praktik peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate yang disebut telah berlangsung cukup lama di lokasi hiburan malam tersebut.&#13;
&#13;
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, menilai pengungkapan kasus oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengindikasikan adanya pola peredaran narkotika yang terorganisir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahkan, sejumlah keterangan menyebut adanya mekanisme transaksi terselubung hingga akses khusus untuk tamu VIP,&amp;rdquo; ujar Muannas, Kamis (14/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi peredaran narkoba.&#13;
&#13;
Muannas juga menyinggung berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas lain yang dinilai bertentangan dengan hukum dan norma kesusilaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di media sosial terungkap dugaan adanya pelayanan seks untuk LGBT, threesome sexual service, sexual massage, dan lain-lain,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyebut dugaan tersebut dikaitkan dengan tersangka utama Mami Dania yang ditangkap dalam operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ini benar, ini lebih parah dari THM White Rabbit. Karena itu Pemprov DKI harus ambil sikap tegas. Tutup dan cabut izin B Fashion selamanya,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 6 Maret 2026. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba yang telah berlangsung cukup lama di lokasi hiburan malam tersebut.&#13;
&#13;
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Bareskrim bersama Satgas NIC melakukan penyelidikan tertutup selama beberapa pekan. Polisi kemudian melakukan operasi undercover buy pada 8 Mei 2026 guna memastikan dugaan transaksi narkotika di lokasi.&#13;
&#13;
Dalam operasi tersebut, petugas membeli lima butir ekstasi dan lima vape mengandung etomidate dari salah satu tersangka. Temuan itu kemudian menjadi dasar polisi melakukan penggerebekan besar pada Sabtu (9/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim kemudian bergerak cepat melakukan penindakan di sejumlah lokasi,&amp;rdquo; ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Rabu (13/5/2026).&#13;
&#13;
Dari hasil operasi, polisi menangkap sejumlah tersangka dengan berbagai peran, mulai dari koordinator pemandu lagu, kurir, pengunjung tempat hiburan malam, hingga narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang diduga terhubung dalam jaringan tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
