<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol</title><description>Menurut KH Cholil Nafis, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218545/mui-minta-komdigi-blokir-dan-perketat-akses-ke-platform-judol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218545/mui-minta-komdigi-blokir-dan-perketat-akses-ke-platform-judol"/><item><title>MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218545/mui-minta-komdigi-blokir-dan-perketat-akses-ke-platform-judol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218545/mui-minta-komdigi-blokir-dan-perketat-akses-ke-platform-judol</guid><pubDate>Jum'at 15 Mei 2026 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/15/337/3218545/kh_cholil_nafis-ikvq_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol (Dok MUI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/15/337/3218545/kh_cholil_nafis-ikvq_large.jpg</image><title>MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol (Dok MUI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem pengawasan ruang digital secara masif guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru. Menurutnya, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.&#13;
&#13;
1. Perketat Akses Judol&#13;
&#13;
&amp;quot;Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online,&amp;quot; kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).&#13;
&#13;
Di sisi lain, Cholil mengapresiasi Polri yang telah menggerebek kantor jaringan internasional judi online tersebut dan menangkap ratusan warga negara asing (WNA).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap buronan judi online tersebut,&amp;quot; kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain penegakan hukum, Cholil menilai, perlu ada pengetatan di pintu masuk wilayah Indonesia. Ia meminta pemerintah lebih selektif dalam mengawasi mobilitas WNA yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di Tanah Air.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum,&amp;quot; kata Cholil.&#13;
&#13;
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah (DSN) MUI ini juga menyoroti laporan capaian pemberantasan judol sepanjang 2025 yang menunjukkan tren penurunan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online,&amp;quot; ujarnya. &amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem pengawasan ruang digital secara masif guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru. Menurutnya, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.&#13;
&#13;
1. Perketat Akses Judol&#13;
&#13;
&amp;quot;Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online,&amp;quot; kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).&#13;
&#13;
Di sisi lain, Cholil mengapresiasi Polri yang telah menggerebek kantor jaringan internasional judi online tersebut dan menangkap ratusan warga negara asing (WNA).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap buronan judi online tersebut,&amp;quot; kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain penegakan hukum, Cholil menilai, perlu ada pengetatan di pintu masuk wilayah Indonesia. Ia meminta pemerintah lebih selektif dalam mengawasi mobilitas WNA yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di Tanah Air.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami berharap adanya pengetatan terhadap masuknya orang asing ke Indonesia, terutama bagi mereka yang terindikasi melanggar hukum,&amp;quot; kata Cholil.&#13;
&#13;
Ketua Badan Pengurus Dewan Syariah (DSN) MUI ini juga menyoroti laporan capaian pemberantasan judol sepanjang 2025 yang menunjukkan tren penurunan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan laporan beberapa tahun terakhir, khususnya pada 2025, angka aktivitas judi online di Indonesia menunjukkan penurunan. Saya sangat mengapresiasi capaian ini, namun mohon ditingkatkan upaya pemberantasan judi online,&amp;quot; ujarnya. &amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
