<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tim Hukum Troya Sebut Peluang Kasus Roy Suryo Cs P21 Kecil</title><description>Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai peluang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan cukup kecil.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218697/tim-hukum-troya-sebut-peluang-kasus-roy-suryo-cs-p21-kecil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218697/tim-hukum-troya-sebut-peluang-kasus-roy-suryo-cs-p21-kecil"/><item><title>Tim Hukum Troya Sebut Peluang Kasus Roy Suryo Cs P21 Kecil</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218697/tim-hukum-troya-sebut-peluang-kasus-roy-suryo-cs-p21-kecil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/15/337/3218697/tim-hukum-troya-sebut-peluang-kasus-roy-suryo-cs-p21-kecil</guid><pubDate>Jum'at 15 Mei 2026 22:29 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/15/337/3218697/troya-nctp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tim hukum Troya (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/15/337/3218697/troya-nctp_large.jpg</image><title>Tim hukum Troya (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai peluang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan cukup kecil.&#13;
&#13;
Menurut Koordinator tim hukum Troya, Refly Harun, hingga saat ini status berkas perkara tersebut belum memiliki kepastian meski polisi disebut telah melimpahkannya sejak April 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,&amp;rdquo; kata Refly saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Refly, tim hukum Troya telah melakukan kajian internal terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Dari hasil analisis yang dilakukan, mereka menilai kemungkinan perkara naik ke tahap P21 masih rendah.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, terdapat empat aspek yang menjadi dasar penilaian tim hukum. Salah satunya terkait lamanya proses penanganan berkas perkara oleh aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let&amp;#39;s say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Refly menilai belum adanya kepastian status perkara dalam rentang waktu tersebut menunjukkan adanya keraguan, baik di tingkat penyidik maupun jaksa penuntut umum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Padahal tujuh hari seharusnya sudah ditentukan status itu bakal P21 atau tidak. Jadi ada kelihatannya kegamangan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah mengajukan sejumlah keberatan, baik secara formil maupun materiil, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait proses penanganan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus ini penuh banyak kesalahan atau pelanggaran hukumnya,&amp;rdquo; ujar Refly.&#13;
&#13;
Tim hukum Troya turut menyinggung adanya gugatan citizen lawsuit mengenai manajemen penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Menurut mereka, sejumlah faktor tersebut memperkuat analisis bahwa peluang perkara dinyatakan lengkap masih kecil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Empat hal itu kami duga bahwa membuat pertanyaan apakah bakal P21 atau tidak, ya kecil kemungkinannya berdasarkan analisis yang ada,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pihaknya akan segera mengumumkan perkembangan terbaru status perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa, termasuk kemungkinan berkas dinyatakan P21 atau belum.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim hukum Troya yang mendampingi Roy Suryo dan Dokter Tifa menilai peluang kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan cukup kecil.&#13;
&#13;
Menurut Koordinator tim hukum Troya, Refly Harun, hingga saat ini status berkas perkara tersebut belum memiliki kepastian meski polisi disebut telah melimpahkannya sejak April 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Boro-boro penahanan, P21 saja belum jelas,&amp;rdquo; kata Refly saat konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Refly, tim hukum Troya telah melakukan kajian internal terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Dari hasil analisis yang dilakukan, mereka menilai kemungkinan perkara naik ke tahap P21 masih rendah.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, terdapat empat aspek yang menjadi dasar penilaian tim hukum. Salah satunya terkait lamanya proses penanganan berkas perkara oleh aparat penegak hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau penyidik mengatakan sudah dilimpahkan tanggal 17 April, dan tanggal 21 April kami ke Kejaksaan DKI belum ada, ya let&amp;#39;s say tanggal 22 April, tapi sekarang tanggal 15 Mei,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Refly menilai belum adanya kepastian status perkara dalam rentang waktu tersebut menunjukkan adanya keraguan, baik di tingkat penyidik maupun jaksa penuntut umum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Padahal tujuh hari seharusnya sudah ditentukan status itu bakal P21 atau tidak. Jadi ada kelihatannya kegamangan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Selain itu, pihaknya juga mengaku telah mengajukan sejumlah keberatan, baik secara formil maupun materiil, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait proses penanganan perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus ini penuh banyak kesalahan atau pelanggaran hukumnya,&amp;rdquo; ujar Refly.&#13;
&#13;
Tim hukum Troya turut menyinggung adanya gugatan citizen lawsuit mengenai manajemen penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Menurut mereka, sejumlah faktor tersebut memperkuat analisis bahwa peluang perkara dinyatakan lengkap masih kecil.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Empat hal itu kami duga bahwa membuat pertanyaan apakah bakal P21 atau tidak, ya kecil kemungkinannya berdasarkan analisis yang ada,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pihaknya akan segera mengumumkan perkembangan terbaru status perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa, termasuk kemungkinan berkas dinyatakan P21 atau belum.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
