<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>84 Biduan Dangdut Tertipu Arisan Bodong, Rugi hingga Rp1,8 Miliar</title><description>Puluhan biduan dangdut di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong dengan total kerugian Rp1,8 miliar. Kasus tersebut pun viral di media sosial hingga menuai sorotan publik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/15/340/3218454/84-biduan-dangdut-tertipu-arisan-bodong-rugi-hingga-rp1-8-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/15/340/3218454/84-biduan-dangdut-tertipu-arisan-bodong-rugi-hingga-rp1-8-miliar"/><item><title>84 Biduan Dangdut Tertipu Arisan Bodong, Rugi hingga Rp1,8 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/15/340/3218454/84-biduan-dangdut-tertipu-arisan-bodong-rugi-hingga-rp1-8-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/15/340/3218454/84-biduan-dangdut-tertipu-arisan-bodong-rugi-hingga-rp1-8-miliar</guid><pubDate>Jum'at 15 Mei 2026 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/14/340/3218454/biduan_dangdut-68DI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Biduan dangdut tertipu arisan bodong (Foto: Hartam/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/14/340/3218454/biduan_dangdut-68DI_large.jpg</image><title>Biduan dangdut tertipu arisan bodong (Foto: Hartam/Okezone)</title></images><description>SURABAYA &amp;mdash; Puluhan biduan dangdut di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong dengan total kerugian Rp1,8 miliar. Kasus tersebut pun viral di media sosial hingga menuai sorotan publik.&#13;
&#13;
Para korban mendatangi rumah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk melaporkan kasus tersebut sekaligus meminta bantuan penyelesaian, sembari menunggu itikad baik dari terduga pelaku berinisial N yang diketahui tinggal di wilayah Sememi, Surabaya.&#13;
&#13;
Mereka berharap uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan. Para korban juga mengaku baru akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian apabila terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam laporan yang disampaikan, para korban mengaku memiliki sejumlah bukti berupa tangkapan layar pesan singkat serta bukti transfer dana. Total kerugian dari puluhan korban tersebut disebut mencapai Rp1,8 miliar.&#13;
&#13;
Para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, hingga Gresik. Mereka mengaku tergiur mengikuti arisan karena dijanjikan konsep investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat terduga pelaku.&#13;
&#13;
Salah satu korban, Dea, mengaku telah mentransfer dana lebih dari Rp40 juta kepada terduga pelaku. Ia dijanjikan keuntungan sebesar 2 persen atau sekitar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Korban kemudian diminta kembali menyetorkan dana tambahan.&#13;
&#13;
Namun, setelah beberapa kali penagihan sesuai kesepakatan, baik keuntungan maupun uang pokok yang telah disetorkan tidak kunjung diberikan oleh terduga pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bilangnya sih jual beli arisan, tapi ternyata gak ada yang jual sama sekali, jadi bodong,&amp;quot; ujar Dea, Kamis (14/5/2026).&#13;
&#13;
Setelah masa kontrak profit selama tiga bulan, yakni Februari hingga April, terduga pelaku hingga kini belum memberikan kejelasan terkait pengembalian dana maupun pencairan keuntungan.&#13;
&#13;
Menanggapi kasus ini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dan lebih berhati-hati dalam berinvestasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aku tuh mengedukasi masyarakat Surabaya agar jangan mudah tergiur,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun para korban menyatakan akan memberikan batas waktu hingga 17 Mei 2026. Jika tidak ada pengembalian dana, mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.&#13;
</description><content:encoded>SURABAYA &amp;mdash; Puluhan biduan dangdut di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong dengan total kerugian Rp1,8 miliar. Kasus tersebut pun viral di media sosial hingga menuai sorotan publik.&#13;
&#13;
Para korban mendatangi rumah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji untuk melaporkan kasus tersebut sekaligus meminta bantuan penyelesaian, sembari menunggu itikad baik dari terduga pelaku berinisial N yang diketahui tinggal di wilayah Sememi, Surabaya.&#13;
&#13;
Mereka berharap uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan. Para korban juga mengaku baru akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian apabila terduga pelaku tidak menunjukkan itikad baik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam laporan yang disampaikan, para korban mengaku memiliki sejumlah bukti berupa tangkapan layar pesan singkat serta bukti transfer dana. Total kerugian dari puluhan korban tersebut disebut mencapai Rp1,8 miliar.&#13;
&#13;
Para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Mojokerto, Sidoarjo, hingga Gresik. Mereka mengaku tergiur mengikuti arisan karena dijanjikan konsep investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat terduga pelaku.&#13;
&#13;
Salah satu korban, Dea, mengaku telah mentransfer dana lebih dari Rp40 juta kepada terduga pelaku. Ia dijanjikan keuntungan sebesar 2 persen atau sekitar Rp1 juta hingga Rp3 juta. Korban kemudian diminta kembali menyetorkan dana tambahan.&#13;
&#13;
Namun, setelah beberapa kali penagihan sesuai kesepakatan, baik keuntungan maupun uang pokok yang telah disetorkan tidak kunjung diberikan oleh terduga pelaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bilangnya sih jual beli arisan, tapi ternyata gak ada yang jual sama sekali, jadi bodong,&amp;quot; ujar Dea, Kamis (14/5/2026).&#13;
&#13;
Setelah masa kontrak profit selama tiga bulan, yakni Februari hingga April, terduga pelaku hingga kini belum memberikan kejelasan terkait pengembalian dana maupun pencairan keuntungan.&#13;
&#13;
Menanggapi kasus ini, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dan lebih berhati-hati dalam berinvestasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aku tuh mengedukasi masyarakat Surabaya agar jangan mudah tergiur,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Adapun para korban menyatakan akan memberikan batas waktu hingga 17 Mei 2026. Jika tidak ada pengembalian dana, mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
