<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka!</title><description>Dari 13 tersangka itu, 11 di antaranya anggota sindikat tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/16/337/3218856/bareskrim-ungkap-sindikat-narkoba-gang-langgar-samarinda-tangkap-13-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/16/337/3218856/bareskrim-ungkap-sindikat-narkoba-gang-langgar-samarinda-tangkap-13-tersangka"/><item><title>Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/16/337/3218856/bareskrim-ungkap-sindikat-narkoba-gang-langgar-samarinda-tangkap-13-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/16/337/3218856/bareskrim-ungkap-sindikat-narkoba-gang-langgar-samarinda-tangkap-13-tersangka</guid><pubDate>Sabtu 16 Mei 2026 19:36 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/16/337/3218856/sindikat_narkoba-nGbm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka! (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/16/337/3218856/sindikat_narkoba-nGbm_large.jpg</image><title>Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka! (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menangkap 13 orang tersangka dalam pengungkapan kasus ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Tangkap Sindikat Narkoba di Kaltim&#13;
&#13;
&amp;quot;Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, melakukan operasi sindikat narkoba gang langgar Kota Samarinda, Kaltim,&amp;quot; kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bayu menjelaskan, dari 13 tersangka itu, 11 di antaranya anggota sindikat tersebut. Dua lainnya adalah pengguna narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. &amp;nbsp;Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba,&amp;quot; ujar Bayu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, sindikat tersebut sudah beroperasi sekira empat tahun lamanya. Pasalnya, jaringan ini cukup licin hingga akhirnya kini ditangkap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet per hari Rp200 juta. Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,&amp;quot; tutur Bayu.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi menangkap 13 orang tersangka dalam pengungkapan kasus ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Tangkap Sindikat Narkoba di Kaltim&#13;
&#13;
&amp;quot;Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, melakukan operasi sindikat narkoba gang langgar Kota Samarinda, Kaltim,&amp;quot; kata Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bayu menjelaskan, dari 13 tersangka itu, 11 di antaranya anggota sindikat tersebut. Dua lainnya adalah pengguna narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. &amp;nbsp;Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba,&amp;quot; ujar Bayu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, sindikat tersebut sudah beroperasi sekira empat tahun lamanya. Pasalnya, jaringan ini cukup licin hingga akhirnya kini ditangkap.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet per hari Rp200 juta. Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,&amp;quot; tutur Bayu.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
