<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peran Pencuri Motor yang Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena</title><description>Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/16/338/3218781/peran-pencuri-motor-yang-tembak-mati-intel-polda-lampung-bripka-arya-supena</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/16/338/3218781/peran-pencuri-motor-yang-tembak-mati-intel-polda-lampung-bripka-arya-supena"/><item><title>Peran Pencuri Motor yang Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/16/338/3218781/peran-pencuri-motor-yang-tembak-mati-intel-polda-lampung-bripka-arya-supena</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/16/338/3218781/peran-pencuri-motor-yang-tembak-mati-intel-polda-lampung-bripka-arya-supena</guid><pubDate>Sabtu 16 Mei 2026 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/16/338/3218781/polri-2Gue_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Peran Pencuri Motor yang Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/16/338/3218781/polri-2Gue_large.jpg</image><title>Peran Pencuri Motor yang Tembak Mati Intel Polda Lampung Bripka Arya Supena</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personel Polri Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas. Polisi menembak pelaku karena melawan saat ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,&amp;quot; kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf Sabtu (16/5/2026).&#13;
&#13;
Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena. Menurutnya, Polri kehilangan prajurit terbaik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,&amp;quot; tutup Helfi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.&#13;
&#13;
Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.&#13;
&#13;
Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam peristiwa tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).&#13;
&#13;
Sedangkan tersangka H berperan sebagai joki dan pengawas situasi, serta membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara seumur hidup.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mengakibatkan gugurnya seorang personel Polri Bripka (Anumerta) Arya Supena saat menjalankan tugas. Polisi menembak pelaku karena melawan saat ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di lapangan karena melakukan perlawanan aktif dan membawa senjata api rakitan yang membahayakan nyawa anggota saat proses penangkapan,&amp;quot; kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf Sabtu (16/5/2026).&#13;
&#13;
Helfi menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Bripka (Anumerta) Arya Supena. Menurutnya, Polri kehilangan prajurit terbaik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya yang gugur demi menjaga keamanan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal bagi para pelaku,&amp;quot; tutup Helfi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.&#13;
&#13;
Bripka (Anumerta) Arya Supena, yang merupakan anggota Ditintelkam Polda Lampung, memergoki aksi pencurian sepeda motor milik korban NM di depan Toko Yussy Akmal.&#13;
&#13;
Saat hendak melakukan penangkapan, tersangka B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam peristiwa tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata korban lalu menembak korban, yang mengakibatkan Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur di tempat kejadian perkara (TKP).&#13;
&#13;
Sedangkan tersangka H berperan sebagai joki dan pengawas situasi, serta membantu menguburkan senjata api milik korban di wilayah Pesawaran.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458, Pasal 479, atau Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah penjara seumur hidup.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
