<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait &amp;nbsp;Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!</title><description>Menurut Budi, penyidik hendak mengetahui bagaimana proses dan mekanisme penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219106/kpk-periksa-muhadjir-effendy-terkait-nbsp-korupsi-kuota-haji-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219106/kpk-periksa-muhadjir-effendy-terkait-nbsp-korupsi-kuota-haji-ini-alasannya"/><item><title>KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait &amp;nbsp;Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219106/kpk-periksa-muhadjir-effendy-terkait-nbsp-korupsi-kuota-haji-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219106/kpk-periksa-muhadjir-effendy-terkait-nbsp-korupsi-kuota-haji-ini-alasannya</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2026 13:21 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/18/337/3219106/kpk-en3N_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait &amp;nbsp;Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/18/337/3219106/kpk-en3N_large.jpg</image><title>KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait &amp;nbsp;Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5/2026).&#13;
&#13;
Menurut Budi, penyidik hendak mengetahui bagaimana proses dan mekanisme penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tentu itu dibutuhkan juga untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut,&amp;quot; tambah Budi.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu sedianya dilakukan pada Senin (18/5).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, kata Budi, Muhadjir meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi saudara MHJ sudah memberikan konfirmasi untuk melakukan penundaan pemeriksaan, sehingga penyidik nanti akan berkoordinasi melakukan penjadwalan ulang kepada yang bersangkutan,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5/2026).&#13;
&#13;
Menurut Budi, penyidik hendak mengetahui bagaimana proses dan mekanisme penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena tentu itu dibutuhkan juga untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut,&amp;quot; tambah Budi.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu sedianya dilakukan pada Senin (18/5).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun, kata Budi, Muhadjir meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda lain.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi saudara MHJ sudah memberikan konfirmasi untuk melakukan penundaan pemeriksaan, sehingga penyidik nanti akan berkoordinasi melakukan penjadwalan ulang kepada yang bersangkutan,&amp;quot; tutup Budi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
