<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Tuntutan Kasus Korupsi K3, Noel Mengaku Sakit Gigi: Bengkak Kayak Digebukin</title><description>Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219150/jelang-tuntutan-kasus-korupsi-k3-noel-mengaku-sakit-gigi-bengkak-kayak-digebukin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219150/jelang-tuntutan-kasus-korupsi-k3-noel-mengaku-sakit-gigi-bengkak-kayak-digebukin"/><item><title>Jelang Tuntutan Kasus Korupsi K3, Noel Mengaku Sakit Gigi: Bengkak Kayak Digebukin</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219150/jelang-tuntutan-kasus-korupsi-k3-noel-mengaku-sakit-gigi-bengkak-kayak-digebukin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/18/337/3219150/jelang-tuntutan-kasus-korupsi-k3-noel-mengaku-sakit-gigi-bengkak-kayak-digebukin</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2026 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/18/337/3219150/terdakwa_korupsi_immanuel_ebenezer_alias_noel-w14m_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Terdakwa korupsi Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/18/337/3219150/terdakwa_korupsi_immanuel_ebenezer_alias_noel-w14m_large.jpg</image><title>Terdakwa korupsi Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).&#13;
&#13;
Dalam persidangan tersebut, Noel mengaku tengah mengalami sakit gigi yang menyebabkan bagian wajahnya membengkak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Sakit) gigi. Gigi nih, bengkak nih muka saya nih. Kayak digebukin tahanan,&amp;rdquo; ujar Noel kepada wartawan.&#13;
&#13;
Meski sedang sakit, Noel tetap mengikuti jalannya sidang. Ia juga mengapresiasi respons cepat pihak rumah tahanan KPK yang langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untung Kepala rutan, penjaga tahanannya responsif sekali untuk menangani penyakit saya, langsung dibawa ke rumah sakit,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat sidang dimulai, Noel turut menyampaikan kondisinya kepada Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana. Ia bahkan memperlihatkan bagian wajahnya yang membengkak di hadapan majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara sakit?&amp;rdquo; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sakit gigi Yang Mulia,&amp;rdquo; jawab Noel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah kondisi tersebut mengganggu jalannya persidangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sakit gigi ini mengganggu jalannya persidangan atau bisa diteruskan?&amp;rdquo; tanya hakim lagi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bisa diteruskan. Tapi mungkin saya izin nanti setelah persidangan saya bisa diizinkan untuk ke dokter gigi,&amp;rdquo; ujar Noel.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar atau tepatnya Rp6.522.360.000.&#13;
&#13;
Jaksa penuntut umum menyebut perbuatan tersebut dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya, yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, turut didakwa Miki Mahfud dan Temurila yang masing-masing menjabat Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.&#13;
&#13;
Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar atau Rp3.365.000.000 serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.&#13;
&#13;
Jaksa menyebut perbuatan Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, menghadiri sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).&#13;
&#13;
Dalam persidangan tersebut, Noel mengaku tengah mengalami sakit gigi yang menyebabkan bagian wajahnya membengkak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Sakit) gigi. Gigi nih, bengkak nih muka saya nih. Kayak digebukin tahanan,&amp;rdquo; ujar Noel kepada wartawan.&#13;
&#13;
Meski sedang sakit, Noel tetap mengikuti jalannya sidang. Ia juga mengapresiasi respons cepat pihak rumah tahanan KPK yang langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untung Kepala rutan, penjaga tahanannya responsif sekali untuk menangani penyakit saya, langsung dibawa ke rumah sakit,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat sidang dimulai, Noel turut menyampaikan kondisinya kepada Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana. Ia bahkan memperlihatkan bagian wajahnya yang membengkak di hadapan majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saudara sakit?&amp;rdquo; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sakit gigi Yang Mulia,&amp;rdquo; jawab Noel.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian menanyakan apakah kondisi tersebut mengganggu jalannya persidangan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sakit gigi ini mengganggu jalannya persidangan atau bisa diteruskan?&amp;rdquo; tanya hakim lagi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bisa diteruskan. Tapi mungkin saya izin nanti setelah persidangan saya bisa diizinkan untuk ke dokter gigi,&amp;rdquo; ujar Noel.&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar atau tepatnya Rp6.522.360.000.&#13;
&#13;
Jaksa penuntut umum menyebut perbuatan tersebut dilakukan bersama 10 terdakwa lainnya, yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, turut didakwa Miki Mahfud dan Temurila yang masing-masing menjabat Direktur dan Komisaris PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.&#13;
&#13;
Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar atau Rp3.365.000.000 serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.&#13;
&#13;
Jaksa menyebut perbuatan Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
