<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNA Dijambret di Bundaran HI, Pramono: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!</title><description>Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjambretan warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dua pelaku diketahui telah diamankan Polsek Metro Menteng.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219017/wna-dijambret-di-bundaran-hi-pramono-hukum-pelaku-seberat-beratnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219017/wna-dijambret-di-bundaran-hi-pramono-hukum-pelaku-seberat-beratnya"/><item><title>WNA Dijambret di Bundaran HI, Pramono: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219017/wna-dijambret-di-bundaran-hi-pramono-hukum-pelaku-seberat-beratnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219017/wna-dijambret-di-bundaran-hi-pramono-hukum-pelaku-seberat-beratnya</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2026 00:05 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/17/338/3219017/kasus_jambret-UIpO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Jambret (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/17/338/3219017/kasus_jambret-UIpO_large.jpg</image><title>Kasus Jambret (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjambretan warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dua pelaku diketahui telah diamankan Polsek Metro Menteng.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau sudah tertangkap, dihukum saja seberat-beratnya yang melakukan,&amp;rdquo; kata Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung capaian Jakarta yang kini menempati posisi kedua sebagai kota teraman di ASEAN. Menurutnya, predikat tersebut harus dijaga bersama-sama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jakarta sekarang menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh upaya aparat dalam memberantas aksi premanisme di Ibu Kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Maka terhadap tindakan-tindakan premanisme dan sebagainya, saya memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan seberat-beratnya,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwo mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku penjambretan terhadap WNA asal Polandia bernama Skorski Andrzej Piotr.&#13;
&#13;
Petugas pertama kali menangkap pelaku berinisial D (42) di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial F di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang sebelumnya dirampas kedua pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam beserta barang bukti satu unit telepon genggam merek Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,&amp;rdquo; ujar Braiel.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penjambretan warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dua pelaku diketahui telah diamankan Polsek Metro Menteng.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau sudah tertangkap, dihukum saja seberat-beratnya yang melakukan,&amp;rdquo; kata Pramono di Jakarta Utara, Minggu (17/5/2026).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pramono menyinggung capaian Jakarta yang kini menempati posisi kedua sebagai kota teraman di ASEAN. Menurutnya, predikat tersebut harus dijaga bersama-sama.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jakarta sekarang menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh upaya aparat dalam memberantas aksi premanisme di Ibu Kota.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Maka terhadap tindakan-tindakan premanisme dan sebagainya, saya memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan seberat-beratnya,&amp;rdquo; sambungnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwo mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku penjambretan terhadap WNA asal Polandia bernama Skorski Andrzej Piotr.&#13;
&#13;
Petugas pertama kali menangkap pelaku berinisial D (42) di kawasan lampu merah Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial F di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang sebelumnya dirampas kedua pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam beserta barang bukti satu unit telepon genggam merek Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,&amp;rdquo; ujar Braiel.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
