<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Tak Ragu Tindak Tegas Pelaku Begal!</title><description>Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas kepolisian.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219225/kapolda-metro-perintahkan-anak-buahnya-tak-ragu-tindak-tegas-pelaku-begal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219225/kapolda-metro-perintahkan-anak-buahnya-tak-ragu-tindak-tegas-pelaku-begal"/><item><title>Kapolda Metro Perintahkan Anak Buahnya Tak Ragu Tindak Tegas Pelaku Begal!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219225/kapolda-metro-perintahkan-anak-buahnya-tak-ragu-tindak-tegas-pelaku-begal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/18/338/3219225/kapolda-metro-perintahkan-anak-buahnya-tak-ragu-tindak-tegas-pelaku-begal</guid><pubDate>Senin 18 Mei 2026 22:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/18/338/3219225/kapolda_metro_jaya_komjen_pol_asep-pgHO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/18/338/3219225/kapolda_metro_jaya_komjen_pol_asep-pgHO_large.jpg</image><title>Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri (Foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas kepolisian.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sudah perintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, yang membahayakan jiwa masyarakat bahkan membahayakan jiwa petugas kepolisian,&amp;rdquo; ujar Asep.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komjen Asep menegaskan, tindakan tegas tersebut tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor, apabila memiliki informasi terkait aksi begal. Masyarakat diminta menghubungi call center Polri 110.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan Tim Pemburu Begal untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Aksi kriminalitas itu tak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyebabkan korban mengalami luka-luka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman lagi,&amp;rdquo; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).&#13;
&#13;
Iman menuturkan Tim Pemburu Begal disiagakan di lokasi-lokasi rawan. Ia menyebut tim tersebut disiapkan untuk beroperasi selama 24 jam demi menciptakan Jakarta yang lebih aman.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur, terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas kepolisian.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sudah perintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, yang membahayakan jiwa masyarakat bahkan membahayakan jiwa petugas kepolisian,&amp;rdquo; ujar Asep.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Komjen Asep menegaskan, tindakan tegas tersebut tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ragu-ragu melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor, apabila memiliki informasi terkait aksi begal. Masyarakat diminta menghubungi call center Polri 110.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyiapkan Tim Pemburu Begal untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Aksi kriminalitas itu tak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menyebabkan korban mengalami luka-luka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman lagi,&amp;rdquo; kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).&#13;
&#13;
Iman menuturkan Tim Pemburu Begal disiagakan di lokasi-lokasi rawan. Ia menyebut tim tersebut disiapkan untuk beroperasi selama 24 jam demi menciptakan Jakarta yang lebih aman.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
