<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang</title><description>Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim Haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah nonprosedural alias ilegal.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/19/337/3219359/polri-tetapkan-13-tersangka-terkait-haji-ilegal-korban-capai-320-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/19/337/3219359/polri-tetapkan-13-tersangka-terkait-haji-ilegal-korban-capai-320-orang"/><item><title>Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/19/337/3219359/polri-tetapkan-13-tersangka-terkait-haji-ilegal-korban-capai-320-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/19/337/3219359/polri-tetapkan-13-tersangka-terkait-haji-ilegal-korban-capai-320-orang</guid><pubDate>Selasa 19 Mei 2026 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/19/337/3219359/polri-lx1C_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/19/337/3219359/polri-lx1C_large.jpg</image><title>Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim Haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah nonprosedural alias ilegal.&#13;
&#13;
Dari hasil pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum dengan menetapkan 13 orang tersangka atas puluhan laporan yang diterima kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, Selasa (19/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Isir, para pelaku kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan ibadah haji dengan modus penyalahgunaan visa yang merugikan calon jamaah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,&amp;rdquo; ujar Isir.&#13;
&#13;
Selain penegakan hukum, upaya pengawasan juga dilakukan dengan keberhasilan mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) calon jamaah haji nonprosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 15 Mei 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan,&amp;rdquo; ucap Isir.&#13;
&#13;
Seluruh penindakan ini, kata Isir, merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,&amp;rdquo; kata Isir.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim Haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah nonprosedural alias ilegal.&#13;
&#13;
Dari hasil pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum dengan menetapkan 13 orang tersangka atas puluhan laporan yang diterima kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, Selasa (19/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Isir, para pelaku kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan ibadah haji dengan modus penyalahgunaan visa yang merugikan calon jamaah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,&amp;rdquo; ujar Isir.&#13;
&#13;
Selain penegakan hukum, upaya pengawasan juga dilakukan dengan keberhasilan mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia (WNI) calon jamaah haji nonprosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 15 Mei 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan yang tidak sesuai ketentuan,&amp;rdquo; ucap Isir.&#13;
&#13;
Seluruh penindakan ini, kata Isir, merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat,&amp;rdquo; kata Isir.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
