<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Kutuk Keras Penculikan WNI oleh Israel</title><description>Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan militer Israel yang menculik rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), dan lima di antaranya ditangkap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/21/337/3219924/mui-kutuk-keras-penculikan-wni-oleh-israel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/21/337/3219924/mui-kutuk-keras-penculikan-wni-oleh-israel"/><item><title>MUI Kutuk Keras Penculikan WNI oleh Israel</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/21/337/3219924/mui-kutuk-keras-penculikan-wni-oleh-israel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/21/337/3219924/mui-kutuk-keras-penculikan-wni-oleh-israel</guid><pubDate>Kamis 21 Mei 2026 17:23 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/21/337/3219924/israel-Q1Lf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Militers Israel mencegat kapal yang ditumpangi WNI dalam misi kemanusiaan (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/21/337/3219924/israel-Q1Lf_large.jpg</image><title>Militers Israel mencegat kapal yang ditumpangi WNI dalam misi kemanusiaan (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan militer Israel yang menculik rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), dan lima di antaranya ditangkap.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan MUI dalam Taujihat Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan pada 21 Mei 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengutuk keras tindakan agresi militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza,&amp;quot; tulis MUI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
MUI menuntut Israel segera membebaskan para WNI dan seluruh aktivis lain yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Israel terhadap keselamatan misi kemanusiaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mendukung langkah Pemerintah RI untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan WNI,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mendesak Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional untuk mengusut pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara Israel dan mengajukan ke pengadilan di The International Criminal Court (ICC) dan The International Court of Justice (ICJ),&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
MUI pun menyerukan umat Islam dan masyarakat dunia untuk terus menggalang solidaritas dalam bentuk filantropi bagi Palestina serta mendesak Israel agar menghentikan blokade dan agresinya terhadap Gaza.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mari kita mendoakan semoga sembilan WNI tersebut dalam keadaan selamat dan segera dapat kembali ke tanah air dengan selamat sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan militer Israel yang menculik rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia (WNI), dan lima di antaranya ditangkap.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan MUI dalam Taujihat Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan pada 21 Mei 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengutuk keras tindakan agresi militer Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza,&amp;quot; tulis MUI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
MUI menuntut Israel segera membebaskan para WNI dan seluruh aktivis lain yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Israel terhadap keselamatan misi kemanusiaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mendukung langkah Pemerintah RI untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan WNI,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mendesak Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional untuk mengusut pelanggaran hukum internasional yang dilakukan tentara Israel dan mengajukan ke pengadilan di The International Criminal Court (ICC) dan The International Court of Justice (ICJ),&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
MUI pun menyerukan umat Islam dan masyarakat dunia untuk terus menggalang solidaritas dalam bentuk filantropi bagi Palestina serta mendesak Israel agar menghentikan blokade dan agresinya terhadap Gaza.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mari kita mendoakan semoga sembilan WNI tersebut dalam keadaan selamat dan segera dapat kembali ke tanah air dengan selamat sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
