<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Hari Beraksi, Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 36 Pelaku</title><description>Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 36 pelaku begal dalam operasi intensif yang dilakukan selama empat hari berturut-turut, tepatnya pada Kamis 21 Mei 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/22/338/3220031/4-hari-beraksi-pemburu-begal-polda-metro-tangkap-36-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/22/338/3220031/4-hari-beraksi-pemburu-begal-polda-metro-tangkap-36-pelaku"/><item><title>4 Hari Beraksi, Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 36 Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/22/338/3220031/4-hari-beraksi-pemburu-begal-polda-metro-tangkap-36-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/22/338/3220031/4-hari-beraksi-pemburu-begal-polda-metro-tangkap-36-pelaku</guid><pubDate>Jum'at 22 Mei 2026 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/22/338/3220031/begal-YOQB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi begal (Foto: Dok Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/22/338/3220031/begal-YOQB_large.jpg</image><title>Ilustrasi begal (Foto: Dok Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 36 pelaku begal dalam operasi intensif yang dilakukan selama empat hari berturut-turut, tepatnya pada Kamis 21 Mei 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan 36 pelaku yang ditangkap merupakan angka gabungan dari jajaran Polres hingga Polsek.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah melakukan secara intens. Ini adalah hari keempat yang sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu jadi 20 orang,&amp;rdquo; kata Iman, Jumat (22/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, jajaran Polres hingga Polsek juga turut mengamankan para pelaku begal. Adapun jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 16 orang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian jajaran Polres dan Polsek juga melakukan kegiatan dan hal yang sama, itu juga sudah melakukan penangkapan terhadap 16 orang,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, Iman menegaskan setiap tindakan tegas dan terukur yang dilakukan jajarannya terhadap pelaku dipastikan berpedoman pada Peraturan Kapolri hingga KUHP yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 36 pelaku begal dalam operasi intensif yang dilakukan selama empat hari berturut-turut, tepatnya pada Kamis 21 Mei 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan 36 pelaku yang ditangkap merupakan angka gabungan dari jajaran Polres hingga Polsek.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah melakukan secara intens. Ini adalah hari keempat yang sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu jadi 20 orang,&amp;rdquo; kata Iman, Jumat (22/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan, jajaran Polres hingga Polsek juga turut mengamankan para pelaku begal. Adapun jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 16 orang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian jajaran Polres dan Polsek juga melakukan kegiatan dan hal yang sama, itu juga sudah melakukan penangkapan terhadap 16 orang,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Sementara itu, Iman menegaskan setiap tindakan tegas dan terukur yang dilakukan jajarannya terhadap pelaku dipastikan berpedoman pada Peraturan Kapolri hingga KUHP yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
