<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mitigasi Bencana hingga Penegasan Batas Negara, Pemerintah Susun Rencana Detail Tata Ruang</title><description>Menurutnya, terdapat 979 segmen batas daerah, dimana 806 segmen batas daerah sudah ditetapkan dalam bentuk Permendagri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220202/mitigasi-bencana-hingga-penegasan-batas-negara-pemerintah-susun-rencana-detail-tata-ruang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220202/mitigasi-bencana-hingga-penegasan-batas-negara-pemerintah-susun-rencana-detail-tata-ruang"/><item><title>Mitigasi Bencana hingga Penegasan Batas Negara, Pemerintah Susun Rencana Detail Tata Ruang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220202/mitigasi-bencana-hingga-penegasan-batas-negara-pemerintah-susun-rencana-detail-tata-ruang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220202/mitigasi-bencana-hingga-penegasan-batas-negara-pemerintah-susun-rencana-detail-tata-ruang</guid><pubDate>Sabtu 23 Mei 2026 08:37 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/23/337/3220202/pemerintah-ApIB_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/23/337/3220202/pemerintah-ApIB_large.jpg</image><title> Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA</title></images><description>JAKARTA &amp;nbsp;&amp;mdash; Pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026. Hal ini sebagai upaya untuk peningkatan kualitas rencana tata ruang penguatan pengendalian pemanfaatan ruang, digitalisasi penataan ruang, integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.&#13;
&#13;
Kemendagri akan mengawal substansi RDTR melalui penegasan batas antar daerah, batas antar negara, investigasi dalam mitigasi bencana dan lain sebagainya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyusunan RDTR perlu kepastian ruang administrasi khususnya dalam penegasan batas,&amp;rdquo; ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, dikutip Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tata ruang akan gagal susun apabila wilayah administrasi gagal diselesaikan. Batas wilayah yang ada usulan peninjauan kita terima (peninjauan kembalinya), tapi produk yang sudah ada jadikan dulu tata ruang,&amp;rdquo;lanjutnya.&#13;
&#13;
Namun demikian, tata ruang bukan menjadi satu-satunya alat justifikasi untuk penyelesaian batas wilayah.&#13;
&#13;
Menurutnya, terdapat 979 segmen batas daerah, dimana 806 segmen batas daerah sudah ditetapkan dalam bentuk Permendagri, 142 segmen batas dalam proses penetapan Permendagri dan 31 Segmen dalam proses fasilitasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain itu untuk beberapa wilayah yang memiliki batas antar negara, juga membutuhkan kejelasan administrasi batas antar negara dimana terdapat 81 Lokasi RDTR di kawasan perbatasan negara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam konteks wilayah perbatasan, Safrizal menjelaskan bahwa perbatasan tidak hanya dipandang sebagai halaman belakang negara, tetapi juga sebagai beranda depan yang memiliki nilai strategis dari sisi pertahanan, ekonomi, hingga pelayanan publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Oleh karenanya, sinkronisasi data batas negara dan batas daerah menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan ruang berjalan terpadu antarinstansi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Safrizal menekankan bahwa penyusunan RDTR Tahun 2026 harus memperhatikan aspek mitigasi bencana secara lebih komprehensif. Menurutnya, tata ruang tidak lagi sekadar instrumen pembangunan, tetapi juga instrumen perlindungan masyarakat terhadap risiko bencana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;RDTR harus mampu membaca kerentanan wilayah. Kawasan rawan banjir, longsor, gempa, maupun tsunami harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak justru menciptakan risiko baru,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;nbsp;&amp;mdash; Pemerintah saat ini sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026. Hal ini sebagai upaya untuk peningkatan kualitas rencana tata ruang penguatan pengendalian pemanfaatan ruang, digitalisasi penataan ruang, integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional.&#13;
&#13;
Kemendagri akan mengawal substansi RDTR melalui penegasan batas antar daerah, batas antar negara, investigasi dalam mitigasi bencana dan lain sebagainya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penyusunan RDTR perlu kepastian ruang administrasi khususnya dalam penegasan batas,&amp;rdquo; ujar Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, dikutip Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tata ruang akan gagal susun apabila wilayah administrasi gagal diselesaikan. Batas wilayah yang ada usulan peninjauan kita terima (peninjauan kembalinya), tapi produk yang sudah ada jadikan dulu tata ruang,&amp;rdquo;lanjutnya.&#13;
&#13;
Namun demikian, tata ruang bukan menjadi satu-satunya alat justifikasi untuk penyelesaian batas wilayah.&#13;
&#13;
Menurutnya, terdapat 979 segmen batas daerah, dimana 806 segmen batas daerah sudah ditetapkan dalam bentuk Permendagri, 142 segmen batas dalam proses penetapan Permendagri dan 31 Segmen dalam proses fasilitasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain itu untuk beberapa wilayah yang memiliki batas antar negara, juga membutuhkan kejelasan administrasi batas antar negara dimana terdapat 81 Lokasi RDTR di kawasan perbatasan negara,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam konteks wilayah perbatasan, Safrizal menjelaskan bahwa perbatasan tidak hanya dipandang sebagai halaman belakang negara, tetapi juga sebagai beranda depan yang memiliki nilai strategis dari sisi pertahanan, ekonomi, hingga pelayanan publik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Oleh karenanya, sinkronisasi data batas negara dan batas daerah menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses perencanaan ruang berjalan terpadu antarinstansi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Safrizal menekankan bahwa penyusunan RDTR Tahun 2026 harus memperhatikan aspek mitigasi bencana secara lebih komprehensif. Menurutnya, tata ruang tidak lagi sekadar instrumen pembangunan, tetapi juga instrumen perlindungan masyarakat terhadap risiko bencana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;RDTR harus mampu membaca kerentanan wilayah. Kawasan rawan banjir, longsor, gempa, maupun tsunami harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak justru menciptakan risiko baru,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
