<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen</title><description>Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012??&quot;2017, Hadar Nafis Gumay, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya berada di angka 0 persen.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220363/eks-komisioner-kpu-sebut-ambang-batas-parlemen-idealnya-nol-persen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220363/eks-komisioner-kpu-sebut-ambang-batas-parlemen-idealnya-nol-persen"/><item><title>Eks Komisioner KPU Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya Nol Persen</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220363/eks-komisioner-kpu-sebut-ambang-batas-parlemen-idealnya-nol-persen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/23/337/3220363/eks-komisioner-kpu-sebut-ambang-batas-parlemen-idealnya-nol-persen</guid><pubDate>Sabtu 23 Mei 2026 22:35 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/23/337/3220363/ambang_batas_parlemen_idealnya_nol_persen-yNnt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ambang Batas Parlemen Nol Persen (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/23/337/3220363/ambang_batas_parlemen_idealnya_nol_persen-yNnt_large.jpg</image><title>Ambang Batas Parlemen Nol Persen (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012&amp;ndash;2017, Hadar Nafis Gumay, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya berada di angka 0 persen.&#13;
&#13;
Menurut Hadar, pembentuk undang-undang perlu mempertimbangkan secara matang putusan Mahkamah Konstitusi dalam merumuskan besaran ambang batas parlemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Idealnya sih nol persen. Kalau kita bicara ideal ya. Jadi saya kira apa yang dipertimbangkan betul oleh MK,&amp;quot; ujar Hadar saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
Hadar menilai masih banyak suara pemilih yang terbuang dalam setiap pelaksanaan pemilu. Karena itu, ia mendorong perubahan model pemilu agar suara rakyat tidak hilang begitu saja.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena begini, sebetulnya sistem pemilu yang kita gunakan itu dengan model dapil yang ada sekarang, multi-member district, jadi dapil itu berwakil banyak dengan besaran atau magnitude yang bervariasi 3 sampai 10 di tiap-tiap daerah, itu secara alamiah sebetulnya sudah ada ambang batas juga,&amp;quot; kata Hadar.&#13;
&#13;
Menurutnya, sistem daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi tertentu sebenarnya telah membatasi secara alami peluang partai politik memperoleh kursi di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi artinya apa? Secara alamiah, secara inherent, pembatasan-pembatasan sudah diberlakukan di setiap dapil. Nah, jadi ini saja yang kita gunakan kalau kita mau sungguh-sungguh mengakui suara rakyat, menghargai suara rakyat, dan mengakui bahwa suara rakyat merupakan kedaulatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengkritik konsep parliamentary threshold yang dinilai dapat menghilangkan hak partai politik yang sebenarnya telah memperoleh kursi dari hasil pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kedaulatan itu ada di suara-suara itu sebetulnya, bukan di rekayasa-rekayasa yang dibicarakan atau yang disebut dengan parliamentary threshold ini,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Hadar menegaskan, regulasi pemilu seharusnya tetap menghormati partai politik yang berhasil memperoleh satu kursi di parlemen sebagai bentuk penghargaan terhadap suara rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu karakter atau hal positif yang kita dapatkan di pemilu adalah kita mendapatkan wakil. Jadi perwakilan ini harus kita betul-betul hargai. Jadi idealnya menurut saya ya tiada (nol),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Ia menilai pembagian kursi kepada partai lain akibat ambang batas parlemen justru menimbulkan ketidakadilan dalam sistem pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak boleh kemudian dinyatakan tidak jadi, kita tolak ini, kemudian kursinya dibagi-bagi di antara partai lain. Itu menurut saya menjadi tidak adil,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012&amp;ndash;2017, Hadar Nafis Gumay, menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold idealnya berada di angka 0 persen.&#13;
&#13;
Menurut Hadar, pembentuk undang-undang perlu mempertimbangkan secara matang putusan Mahkamah Konstitusi dalam merumuskan besaran ambang batas parlemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Idealnya sih nol persen. Kalau kita bicara ideal ya. Jadi saya kira apa yang dipertimbangkan betul oleh MK,&amp;quot; ujar Hadar saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
Hadar menilai masih banyak suara pemilih yang terbuang dalam setiap pelaksanaan pemilu. Karena itu, ia mendorong perubahan model pemilu agar suara rakyat tidak hilang begitu saja.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena begini, sebetulnya sistem pemilu yang kita gunakan itu dengan model dapil yang ada sekarang, multi-member district, jadi dapil itu berwakil banyak dengan besaran atau magnitude yang bervariasi 3 sampai 10 di tiap-tiap daerah, itu secara alamiah sebetulnya sudah ada ambang batas juga,&amp;quot; kata Hadar.&#13;
&#13;
Menurutnya, sistem daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi tertentu sebenarnya telah membatasi secara alami peluang partai politik memperoleh kursi di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi artinya apa? Secara alamiah, secara inherent, pembatasan-pembatasan sudah diberlakukan di setiap dapil. Nah, jadi ini saja yang kita gunakan kalau kita mau sungguh-sungguh mengakui suara rakyat, menghargai suara rakyat, dan mengakui bahwa suara rakyat merupakan kedaulatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga mengkritik konsep parliamentary threshold yang dinilai dapat menghilangkan hak partai politik yang sebenarnya telah memperoleh kursi dari hasil pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kedaulatan itu ada di suara-suara itu sebetulnya, bukan di rekayasa-rekayasa yang dibicarakan atau yang disebut dengan parliamentary threshold ini,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Hadar menegaskan, regulasi pemilu seharusnya tetap menghormati partai politik yang berhasil memperoleh satu kursi di parlemen sebagai bentuk penghargaan terhadap suara rakyat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu karakter atau hal positif yang kita dapatkan di pemilu adalah kita mendapatkan wakil. Jadi perwakilan ini harus kita betul-betul hargai. Jadi idealnya menurut saya ya tiada (nol),&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Ia menilai pembagian kursi kepada partai lain akibat ambang batas parlemen justru menimbulkan ketidakadilan dalam sistem pemilu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak boleh kemudian dinyatakan tidak jadi, kita tolak ini, kemudian kursinya dibagi-bagi di antara partai lain. Itu menurut saya menjadi tidak adil,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
