<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Orangtua ODGJ Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko Minta Maaf</title><description>Orangtua terduga pelaku penganiayaan terhadap penumpang JakLingko berinisial RS, Suhari, menyampaikan permintaan maaf kepada korban bernama Berliana atas insiden yang terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/23/338/3220313/orangtua-odgj-pelaku-penganiayaan-penumpang-jaklingko-minta-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/23/338/3220313/orangtua-odgj-pelaku-penganiayaan-penumpang-jaklingko-minta-maaf"/><item><title>Orangtua ODGJ Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko Minta Maaf</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/23/338/3220313/orangtua-odgj-pelaku-penganiayaan-penumpang-jaklingko-minta-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/23/338/3220313/orangtua-odgj-pelaku-penganiayaan-penumpang-jaklingko-minta-maaf</guid><pubDate>Sabtu 23 Mei 2026 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/23/338/3220313/odgj_aniaya_penumpang_jaklingko-JB8m_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ODGJ aniaya penumpang Jaklingko (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/23/338/3220313/odgj_aniaya_penumpang_jaklingko-JB8m_large.jpg</image><title>ODGJ aniaya penumpang Jaklingko (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Orangtua terduga pelaku penganiayaan terhadap penumpang JakLingko berinisial RS, Suhari, menyampaikan permintaan maaf kepada korban bernama Berliana atas insiden yang terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya orangtua dari kasus ini. Secara pribadi saya mohon maaf sedalam-dalamnya apabila anak saya telah menyusahkan orang lain. Saya mohon maaf apabila kondisi fisik dan mental anak saya memang sedang kurang baik,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
Menurut Suhari, anak perempuannya memang mengalami gangguan mental sehingga kerap sulit diarahkan oleh keluarga.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kepala Sudin Sosial Kecamatan Pesanggrahan, Sansan Hasanuddin, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan terduga ODGJ yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang JakLingko.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku untuk menjalani uji klinis kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Secara teknis kami mengantar dari Polsek Pesanggrahan ke rumah sakit karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan di perjalanan. Untuk rekam medis, perawatan, dan lainnya menjadi kewenangan rumah sakit,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, penanganan medis terhadap pelaku nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dirawat di RSJ kawasan Grogol atau Duren Sawit.&#13;
&#13;
Adapun biaya perawatan dimungkinkan dapat ditanggung BPJS apabila pihak keluarga memiliki kepesertaan aktif.&#13;
&#13;
Sansan juga mengingatkan masyarakat bahwa Pemprov Jakarta memiliki aplikasi JAKI yang dapat digunakan warga untuk melaporkan persoalan sosial di lingkungan sekitar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemprov Jakarta punya aplikasi JAKI. Warga bisa mengadukan persoalan sosial, termasuk kasus seperti ini, lalu kami tindak lanjuti ke lokasi,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam menambahkan, polisi tetap memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum sambil menunggu hasil uji klinis kejiwaan terhadap terduga pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur sambil Dinsos melakukan pendampingan ke RSJ sesuai rujukan dan rekam medisnya. Nanti kami menunggu hasil uji klinis,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Orangtua terduga pelaku penganiayaan terhadap penumpang JakLingko berinisial RS, Suhari, menyampaikan permintaan maaf kepada korban bernama Berliana atas insiden yang terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya orangtua dari kasus ini. Secara pribadi saya mohon maaf sedalam-dalamnya apabila anak saya telah menyusahkan orang lain. Saya mohon maaf apabila kondisi fisik dan mental anak saya memang sedang kurang baik,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).&#13;
&#13;
Menurut Suhari, anak perempuannya memang mengalami gangguan mental sehingga kerap sulit diarahkan oleh keluarga.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kepala Sudin Sosial Kecamatan Pesanggrahan, Sansan Hasanuddin, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan terduga ODGJ yang diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang JakLingko.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap terduga pelaku untuk menjalani uji klinis kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Secara teknis kami mengantar dari Polsek Pesanggrahan ke rumah sakit karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan di perjalanan. Untuk rekam medis, perawatan, dan lainnya menjadi kewenangan rumah sakit,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, penanganan medis terhadap pelaku nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan dirawat di RSJ kawasan Grogol atau Duren Sawit.&#13;
&#13;
Adapun biaya perawatan dimungkinkan dapat ditanggung BPJS apabila pihak keluarga memiliki kepesertaan aktif.&#13;
&#13;
Sansan juga mengingatkan masyarakat bahwa Pemprov Jakarta memiliki aplikasi JAKI yang dapat digunakan warga untuk melaporkan persoalan sosial di lingkungan sekitar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemprov Jakarta punya aplikasi JAKI. Warga bisa mengadukan persoalan sosial, termasuk kasus seperti ini, lalu kami tindak lanjuti ke lokasi,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam menambahkan, polisi tetap memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum sambil menunggu hasil uji klinis kejiwaan terhadap terduga pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus hukumnya tetap berjalan sesuai prosedur sambil Dinsos melakukan pendampingan ke RSJ sesuai rujukan dan rekam medisnya. Nanti kami menunggu hasil uji klinis,&amp;rdquo; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
