<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Oknum Kemenhub di Kasus DJKA</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang ke oknum Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/24/337/3220399/kpk-telusuri-penyerahan-fee-ke-oknum-kemenhub-di-kasus-djka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/24/337/3220399/kpk-telusuri-penyerahan-fee-ke-oknum-kemenhub-di-kasus-djka"/><item><title>KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Oknum Kemenhub di Kasus DJKA</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/24/337/3220399/kpk-telusuri-penyerahan-fee-ke-oknum-kemenhub-di-kasus-djka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/24/337/3220399/kpk-telusuri-penyerahan-fee-ke-oknum-kemenhub-di-kasus-djka</guid><pubDate>Minggu 24 Mei 2026 09:36 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/24/337/3220399/kpk-6LNl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/24/337/3220399/kpk-6LNl_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang ke oknum Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Karseno Endra selaku Konsultan dan Kontraktor CV Parama Prima dan Syafiq Multi Kontraktor serta Putu Sumarjaya selaku mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang tahun 2021-2023 pada Kamis 21 Mei 2026.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dalam pemeriksaan itu pihaknya juga mendalami dugaan pengondisian proyek. &amp;quot;Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak Kemenhub,&amp;quot; kata Budi dikutip Minggu (24/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).&#13;
&#13;
&amp;quot;Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan gitu (status tersangka Sudewo). (Penetapan tersangka di) dua (kasus),&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).&#13;
&#13;
Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara serta keterlibatan Sudewo dalam perkara DJKA tersebut. Penetapan tersangka ini tak terlepas dari fakta yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi itu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang ke oknum Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Karseno Endra selaku Konsultan dan Kontraktor CV Parama Prima dan Syafiq Multi Kontraktor serta Putu Sumarjaya selaku mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang tahun 2021-2023 pada Kamis 21 Mei 2026.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dalam pemeriksaan itu pihaknya juga mendalami dugaan pengondisian proyek. &amp;quot;Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee ke pihak-pihak Kemenhub,&amp;quot; kata Budi dikutip Minggu (24/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).&#13;
&#13;
&amp;quot;Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan gitu (status tersangka Sudewo). (Penetapan tersangka di) dua (kasus),&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).&#13;
&#13;
Namun, KPK belum merinci konstruksi perkara serta keterlibatan Sudewo dalam perkara DJKA tersebut. Penetapan tersangka ini tak terlepas dari fakta yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi itu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
