<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap, Segini Bayaran Wanita Penyelundup Sabu ke Rutan Salemba</title><description>Seorang wanita berinisial TMA diamankan Polsek Cempaka Putih setelah ditangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I. TMA ditangkap karena nekat menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam rutan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/25/338/3220439/terungkap-segini-bayaran-wanita-penyelundup-sabu-ke-rutan-salemba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/25/338/3220439/terungkap-segini-bayaran-wanita-penyelundup-sabu-ke-rutan-salemba"/><item><title>Terungkap, Segini Bayaran Wanita Penyelundup Sabu ke Rutan Salemba</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/25/338/3220439/terungkap-segini-bayaran-wanita-penyelundup-sabu-ke-rutan-salemba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/25/338/3220439/terungkap-segini-bayaran-wanita-penyelundup-sabu-ke-rutan-salemba</guid><pubDate>Senin 25 Mei 2026 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/24/338/3220439/narkoba-WvMe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penyelundupan (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/24/338/3220439/narkoba-WvMe_large.jpg</image><title>Ilustrasi penyelundupan (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang wanita berinisial TMA diamankan Polsek Cempaka Putih setelah ditangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I. TMA ditangkap karena nekat menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam rutan.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Suprayogo menyampaikan pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp1,5 juta jika berhasil memasukkan sabu tersebut ke Rutan Salemba Kelas I. &amp;ldquo;Berdasarkan pengakuan TMA itu diimingi bayaran Rp1,5 juta untuk memasukkan sabu ke dalam Rutan Salemba Kelas I,&amp;rdquo; kata Suprayogo, Minggu (24/5/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan pengakuannya, pelaku saat itu tengah mencari pekerjaan dan kemudian ditawari untuk mengantarkan narkotika ke dalam rutan. Ia pun nekat menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengakuannya sih dia lagi nyari kerja. Terus ada yang nawarin pekerjaan nganterin sabu ke Rutan Salemba. TMA pun memutuskan menerima pekerjaan tersebut,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyelundupan sabu yang dilakukan TMA diduga dikendalikan oleh seorang warga binaan salah satu lapas di Tangerang berinisial DN. &amp;ldquo;Infonya warga binaan berinisial DN yang ada di salah satu lapas di Tangerang yang memberikan arahan ke orang suruhannya untuk mengantarkan sabu untuk TMA,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus penyelundupan sabu tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya akan menelusuri kurir sabu yang meletakkan barang haram di kawasan Grand Pramuka hingga diambil TMA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sedang mengembangkan kasus ini. Mulai dari kurir sabu yang menaruh di wilayah Grand Pramuka hingga adanya warga binaan di lapas yang memberikan instruksi pengiriman sabu kepada kurir,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang wanita berinisial TMA diamankan Polsek Cempaka Putih setelah ditangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I. TMA ditangkap karena nekat menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam rutan.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Suprayogo menyampaikan pelaku dijanjikan bayaran sebesar Rp1,5 juta jika berhasil memasukkan sabu tersebut ke Rutan Salemba Kelas I. &amp;ldquo;Berdasarkan pengakuan TMA itu diimingi bayaran Rp1,5 juta untuk memasukkan sabu ke dalam Rutan Salemba Kelas I,&amp;rdquo; kata Suprayogo, Minggu (24/5/2026).&#13;
&#13;
Berdasarkan pengakuannya, pelaku saat itu tengah mencari pekerjaan dan kemudian ditawari untuk mengantarkan narkotika ke dalam rutan. Ia pun nekat menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pengakuannya sih dia lagi nyari kerja. Terus ada yang nawarin pekerjaan nganterin sabu ke Rutan Salemba. TMA pun memutuskan menerima pekerjaan tersebut,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyelundupan sabu yang dilakukan TMA diduga dikendalikan oleh seorang warga binaan salah satu lapas di Tangerang berinisial DN. &amp;ldquo;Infonya warga binaan berinisial DN yang ada di salah satu lapas di Tangerang yang memberikan arahan ke orang suruhannya untuk mengantarkan sabu untuk TMA,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus penyelundupan sabu tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya akan menelusuri kurir sabu yang meletakkan barang haram di kawasan Grand Pramuka hingga diambil TMA.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sedang mengembangkan kasus ini. Mulai dari kurir sabu yang menaruh di wilayah Grand Pramuka hingga adanya warga binaan di lapas yang memberikan instruksi pengiriman sabu kepada kurir,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
