<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Polisi Fokus Tindak Pelat Nomor Modifikasi</title><description>Polri bakal melaksanakan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/26/337/3220819/operasi-patuh-2026-digelar-8-juni-polisi-fokus-tindak-pelat-nomor-modifikasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/26/337/3220819/operasi-patuh-2026-digelar-8-juni-polisi-fokus-tindak-pelat-nomor-modifikasi"/><item><title>Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Polisi Fokus Tindak Pelat Nomor Modifikasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/26/337/3220819/operasi-patuh-2026-digelar-8-juni-polisi-fokus-tindak-pelat-nomor-modifikasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/26/337/3220819/operasi-patuh-2026-digelar-8-juni-polisi-fokus-tindak-pelat-nomor-modifikasi</guid><pubDate>Selasa 26 Mei 2026 13:20 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/26/337/3220819/penegakan_hukum_berbasis_digital_melalui_etle-4FGX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/26/337/3220819/penegakan_hukum_berbasis_digital_melalui_etle-4FGX_large.jpg</image><title>Penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polri bakal melaksanakan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.&#13;
&#13;
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, mengungkapkan Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.&#13;
&#13;
Aries mengatakan, Operasi Patuh kali ini akan memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin patuh dan tertib hukum saat berkendara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,&amp;quot; kata Aries, Selasa (26/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyebut pelanggaran pelat nomor kendaraan, mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.&#13;
&#13;
Pasalnya, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Aries, berbagai pelanggaran pelat nomor tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dalam pelaksanaannya, penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan melalui ETLE sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang konvensional sebanyak 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.&#13;
&#13;
Aries mengingatkan seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polri bakal melaksanakan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.&#13;
&#13;
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, mengungkapkan Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.&#13;
&#13;
Aries mengatakan, Operasi Patuh kali ini akan memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin patuh dan tertib hukum saat berkendara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,&amp;quot; kata Aries, Selasa (26/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyebut pelanggaran pelat nomor kendaraan, mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.&#13;
&#13;
Pasalnya, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Aries, berbagai pelanggaran pelat nomor tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Dalam pelaksanaannya, penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan melalui ETLE sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang konvensional sebanyak 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.&#13;
&#13;
Aries mengingatkan seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
