<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Lengkap Bentrok di Lapas Bolangi Sulsel Berujung Perusakan</title><description>Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengungkapkan kronologi lengkap aksi demo berakhir perusakan lapas&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/26/340/3220754/kronologi-lengkap-bentrok-di-lapas-bolangi-sulsel-berujung-perusakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/26/340/3220754/kronologi-lengkap-bentrok-di-lapas-bolangi-sulsel-berujung-perusakan"/><item><title>Kronologi Lengkap Bentrok di Lapas Bolangi Sulsel Berujung Perusakan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/26/340/3220754/kronologi-lengkap-bentrok-di-lapas-bolangi-sulsel-berujung-perusakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/26/340/3220754/kronologi-lengkap-bentrok-di-lapas-bolangi-sulsel-berujung-perusakan</guid><pubDate>Selasa 26 Mei 2026 08:04 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/26/340/3220754/viral-Cgah_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi Lengkap Bentrok di Lapas Bolangi Sulsel Berujung Perusakan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/26/340/3220754/viral-Cgah_large.jpg</image><title>Kronologi Lengkap Bentrok di Lapas Bolangi Sulsel Berujung Perusakan</title></images><description>JAKARTA - Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Gowa, Sulawesi Selatan berujung rusuh hingga perusakan fasilitas lapas. Akibatnya, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.&#13;
&#13;
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengungkapkan kronologi lengkap aksi demo berakhir perusakan lapas&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Awalnya, Lapas Sungguminasa diserbu 40 demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH),&amp;rdquo; kata Rika, Selasa (26/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rika menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan AMPH itu tanpa adanya izin atau pemberitahuan kepada piihak kepolisian mulai dari Polsek Bontomarannu maupun Polres Gowa.&#13;
&#13;
Saat itu, pada pendemo melakukan pengrusakan mulai dari menabrakan motor ke ruang pintu P2U hingga pelemparan beberapa fasilitas lapas lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana, sempat melalukan pembakaran ban,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, pendemo turut membawa beberapa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi itu turut menimbulkan ketakutan masyarakat di sekitar Lapas Bolangi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menerangkan, adanya kejadian itu, kepala lapas kemudian berkoordinasi dan melaporkan&amp;nbsp; kejadian tersebut ke Polsek Bontonarannu dan Koramil 1409-03.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;8 orang provokator dsri aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukun penggeledahan dan pemeriksaan. 2 antaranya positif narkoba,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pihak lapas terus berkoordinasi dengan Polres Bontomarannu dan terus membuka ruang diskusi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua pengaduan dan layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Gowa, Sulawesi Selatan berujung rusuh hingga perusakan fasilitas lapas. Akibatnya, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.&#13;
&#13;
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengungkapkan kronologi lengkap aksi demo berakhir perusakan lapas&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Awalnya, Lapas Sungguminasa diserbu 40 demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH),&amp;rdquo; kata Rika, Selasa (26/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rika menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan AMPH itu tanpa adanya izin atau pemberitahuan kepada piihak kepolisian mulai dari Polsek Bontomarannu maupun Polres Gowa.&#13;
&#13;
Saat itu, pada pendemo melakukan pengrusakan mulai dari menabrakan motor ke ruang pintu P2U hingga pelemparan beberapa fasilitas lapas lainnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas dan sarana, sempat melalukan pembakaran ban,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, pendemo turut membawa beberapa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi itu turut menimbulkan ketakutan masyarakat di sekitar Lapas Bolangi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menerangkan, adanya kejadian itu, kepala lapas kemudian berkoordinasi dan melaporkan&amp;nbsp; kejadian tersebut ke Polsek Bontonarannu dan Koramil 1409-03.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;8 orang provokator dsri aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukun penggeledahan dan pemeriksaan. 2 antaranya positif narkoba,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pihak lapas terus berkoordinasi dengan Polres Bontomarannu dan terus membuka ruang diskusi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Semua pengaduan dan layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
