<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selidiki Tambang Ilegal di Nunukan, Kejaksaan Panggil Sejumlah Saksi</title><description>Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada sejumlah saksi yang tidak hadir saat pemanggilan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221392/selidiki-tambang-ilegal-di-nunukan-kejaksaan-panggil-sejumlah-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221392/selidiki-tambang-ilegal-di-nunukan-kejaksaan-panggil-sejumlah-saksi"/><item><title>Selidiki Tambang Ilegal di Nunukan, Kejaksaan Panggil Sejumlah Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221392/selidiki-tambang-ilegal-di-nunukan-kejaksaan-panggil-sejumlah-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221392/selidiki-tambang-ilegal-di-nunukan-kejaksaan-panggil-sejumlah-saksi</guid><pubDate>Jum'at 29 Mei 2026 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/29/337/3221392/viral-P74W_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Tambang Ilegal/IMG</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/29/337/3221392/viral-P74W_large.jpg</image><title>Ilustrasi Tambang Ilegal/IMG</title></images><description>JAKARTA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Pidsus Kejati Kaltara) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan pertambangan ilegal daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.&#13;
&#13;
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan, sejumlah saksi dipanggil secara marathon.&#13;
&#13;
Saksi yang dipanggil adalah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal (Ditjen); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); serta Dirut PT SIP KM.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim penyidik telah memanggil secara patut terhadap saksi-saksi tersebut yang terdiri dari pihak kementerian maupun pihak perusahaan,&amp;quot; kata Andi kepada wartawan pada Jumat (29/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beberapa orang saksi yang dipanggil dari Kementerian LHK, maupun dari perusahaan yaitu saudara KM namun tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan informasi keterangan alasan ketidakhadirannya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada sejumlah saksi yang tidak hadir saat pemanggilan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini panggilan pertama oleh penyidik kepada yang bersangkutan. Jadi nanti akan kita agendakan ulang untuk langkah-langkah selanjutnya oleh tim mengingat pentingnya keterangan yang diperlukan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Pidsus Kejati Kaltara) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menyelidiki dugaan pertambangan ilegal daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.&#13;
&#13;
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan, sejumlah saksi dipanggil secara marathon.&#13;
&#13;
Saksi yang dipanggil adalah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal (Ditjen); Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK); serta Dirut PT SIP KM.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tim penyidik telah memanggil secara patut terhadap saksi-saksi tersebut yang terdiri dari pihak kementerian maupun pihak perusahaan,&amp;quot; kata Andi kepada wartawan pada Jumat (29/5/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Beberapa orang saksi yang dipanggil dari Kementerian LHK, maupun dari perusahaan yaitu saudara KM namun tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan informasi keterangan alasan ketidakhadirannya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada sejumlah saksi yang tidak hadir saat pemanggilan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini panggilan pertama oleh penyidik kepada yang bersangkutan. Jadi nanti akan kita agendakan ulang untuk langkah-langkah selanjutnya oleh tim mengingat pentingnya keterangan yang diperlukan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
