<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hery Susanto Terjerat Korupsi, Majelis Etik ORI Rampungkan Pemeriksaan</title><description>Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyatakan, proses permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, telah selesai. Kini, proses tinggal menunggu pembelaan tertulis dari terlapor.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221486/hery-susanto-terjerat-korupsi-majelis-etik-ori-rampungkan-pemeriksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221486/hery-susanto-terjerat-korupsi-majelis-etik-ori-rampungkan-pemeriksaan"/><item><title>Hery Susanto Terjerat Korupsi, Majelis Etik ORI Rampungkan Pemeriksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221486/hery-susanto-terjerat-korupsi-majelis-etik-ori-rampungkan-pemeriksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/29/337/3221486/hery-susanto-terjerat-korupsi-majelis-etik-ori-rampungkan-pemeriksaan</guid><pubDate>Jum'at 29 Mei 2026 21:30 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/29/337/3221486/jimly_asshiddiqie-qsV3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/29/337/3221486/jimly_asshiddiqie-qsV3_large.jpg</image><title>Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyatakan, proses permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, telah selesai. Kini, proses tinggal menunggu pembelaan tertulis dari terlapor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini kami masih menunggu jawaban tertulis dari Terlapor HS yang sudah kami periksa. Pemeriksaannya dua kali, sekali dihadiri oleh kuasa hukum,&amp;rdquo; kata Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie, saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jumat (29/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Jimly, pihaknya sebelumnya telah mengirim surat untuk mendengarkan pembelaan secara langsung dari Hery. Namun, hal itu urung dilakukan karena tidak mendapatkan izin dari pihak terkait.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Maka kami meminta keterangan tertulis dan kami beri waktu sampai hari ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sembari menunggu surat dari Hery, lanjut Jimly, pihaknya akan menggelar rapat terakhir sebelum menyerahkan laporan resmi kepada sidang pleno.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyatakan, proses permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, telah selesai. Kini, proses tinggal menunggu pembelaan tertulis dari terlapor.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini kami masih menunggu jawaban tertulis dari Terlapor HS yang sudah kami periksa. Pemeriksaannya dua kali, sekali dihadiri oleh kuasa hukum,&amp;rdquo; kata Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie, saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jumat (29/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Jimly, pihaknya sebelumnya telah mengirim surat untuk mendengarkan pembelaan secara langsung dari Hery. Namun, hal itu urung dilakukan karena tidak mendapatkan izin dari pihak terkait.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Maka kami meminta keterangan tertulis dan kami beri waktu sampai hari ini,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sembari menunggu surat dari Hery, lanjut Jimly, pihaknya akan menggelar rapat terakhir sebelum menyerahkan laporan resmi kepada sidang pleno.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
