<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sita Ratusan Pil Terlarang saat Patroli di Kawasan Blok M</title><description>Personel Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, bersama Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan apel gabungan, dalam rangka patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) dini hari.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221419/polisi-sita-ratusan-pil-terlarang-saat-patroli-di-kawasan-blok-m</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221419/polisi-sita-ratusan-pil-terlarang-saat-patroli-di-kawasan-blok-m"/><item><title>Polisi Sita Ratusan Pil Terlarang saat Patroli di Kawasan Blok M</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221419/polisi-sita-ratusan-pil-terlarang-saat-patroli-di-kawasan-blok-m</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221419/polisi-sita-ratusan-pil-terlarang-saat-patroli-di-kawasan-blok-m</guid><pubDate>Jum'at 29 Mei 2026 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/29/338/3221419/narkoba-vwI0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan narkoba (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/29/338/3221419/narkoba-vwI0_large.jpg</image><title>Penangkapan narkoba (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Personel Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, bersama Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan apel gabungan, dalam rangka patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) dini hari.&#13;
&#13;
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan, keikutsertaan Brimob dalam patroli gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi kamtibmas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Personel Brimob turut memperkuat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari,&amp;rdquo; ujar Henik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Personel gabungan melaksanakan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kebayoran Baru dan sekitarnya, mulai dari Jalan Barito, Melawai Raya, Panglima Polim, Wijaya, Iskandarsyah, hingga Pattimura.&#13;
&#13;
Patroli tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran warga, geng motor, serta kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam rangkaian patroli, personel gabungan menggelar razia kendaraan di kawasan Perempatan ASEAN, Kebayoran Baru, sekitar pukul 01.10 WIB.&#13;
&#13;
Dari kegiatan itu, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Polisi juga mengamankan minuman keras jenis Intisari, 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihexyphenidyl.&#13;
&#13;
Para pengendara yang kedapatan membawa barang tersebut selanjutnya diamankan anggota Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Henik menambahkan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Brimob hadir mendukung jajaran kewilayahan, baik dalam patroli mobile maupun pemeriksaan selektif. Semua dilakukan secara terukur, humanis, dan sesuai prosedur,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Polri juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Personel Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, bersama Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan apel gabungan, dalam rangka patroli antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026) dini hari.&#13;
&#13;
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengatakan, keikutsertaan Brimob dalam patroli gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi kamtibmas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Personel Brimob turut memperkuat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari,&amp;rdquo; ujar Henik.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Personel gabungan melaksanakan patroli menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kebayoran Baru dan sekitarnya, mulai dari Jalan Barito, Melawai Raya, Panglima Polim, Wijaya, Iskandarsyah, hingga Pattimura.&#13;
&#13;
Patroli tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran warga, geng motor, serta kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam rangkaian patroli, personel gabungan menggelar razia kendaraan di kawasan Perempatan ASEAN, Kebayoran Baru, sekitar pukul 01.10 WIB.&#13;
&#13;
Dari kegiatan itu, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Polisi juga mengamankan minuman keras jenis Intisari, 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihexyphenidyl.&#13;
&#13;
Para pengendara yang kedapatan membawa barang tersebut selanjutnya diamankan anggota Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Henik menambahkan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Brimob hadir mendukung jajaran kewilayahan, baik dalam patroli mobile maupun pemeriksaan selektif. Semua dilakukan secara terukur, humanis, dan sesuai prosedur,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Polri juga mengimbau masyarakat melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
