<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tetapkan Paman sebagai Tersangka Pembunuhan Balita di Bekasi</title><description>Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap balita berinisial A (2) di Jatisampurna, Kota Bekasi. G yang merupakan paman korban ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221451/polisi-tetapkan-paman-sebagai-tersangka-pembunuhan-balita-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221451/polisi-tetapkan-paman-sebagai-tersangka-pembunuhan-balita-di-bekasi"/><item><title>Polisi Tetapkan Paman sebagai Tersangka Pembunuhan Balita di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221451/polisi-tetapkan-paman-sebagai-tersangka-pembunuhan-balita-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/29/338/3221451/polisi-tetapkan-paman-sebagai-tersangka-pembunuhan-balita-di-bekasi</guid><pubDate>Jum'at 29 Mei 2026 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/29/338/3221451/kasus_pembunuhan-8iQz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus pembunuhan (foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/29/338/3221451/kasus_pembunuhan-8iQz_large.jpg</image><title>Kasus pembunuhan (foto: Freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap balita berinisial A (2) di Jatisampurna, Kota Bekasi. G yang merupakan paman korban ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita lakukan gelar perkara,&amp;rdquo; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2026).&#13;
&#13;
Andi juga memastikan polisi telah meminta keterangan dari terduga pelaku setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, ia belum merinci lebih lanjut perkembangan kasus tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan,&amp;rdquo; singkat Andi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, balita berinisial A yang berusia 2 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu (27/5/2026) malam. Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketua RT setempat, Taufik Hidayat mengatakan, dirinya mendengar teriakan dari kontrakan tersebut pada malam kejadian. Ia bersama warga kemudian bergegas menuju lokasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendengar suara teriak dan tangisan dari anak penghuni kontrakan. Kami langsung lari ke lokasi dan melihat kondisinya sudah seperti itu,&amp;rdquo; kata Taufik, Kamis (28/5/2026).&#13;
&#13;
Setibanya di lokasi, Taufik melihat korban sudah dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan. Warga juga mendapati G tergeletak dengan kondisi penuh darah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tubuh A ditemukan mengalami luka tusuk parah hingga bagian organ dalam keluar. Sementara G mengalami luka sayatan di bagian leher yang diduga akibat senjata tajam. Darah di lantai sangat banyak,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap balita berinisial A (2) di Jatisampurna, Kota Bekasi. G yang merupakan paman korban ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita lakukan gelar perkara,&amp;rdquo; ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2026).&#13;
&#13;
Andi juga memastikan polisi telah meminta keterangan dari terduga pelaku setelah sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, ia belum merinci lebih lanjut perkembangan kasus tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan,&amp;rdquo; singkat Andi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, balita berinisial A yang berusia 2 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu (27/5/2026) malam. Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketua RT setempat, Taufik Hidayat mengatakan, dirinya mendengar teriakan dari kontrakan tersebut pada malam kejadian. Ia bersama warga kemudian bergegas menuju lokasi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendengar suara teriak dan tangisan dari anak penghuni kontrakan. Kami langsung lari ke lokasi dan melihat kondisinya sudah seperti itu,&amp;rdquo; kata Taufik, Kamis (28/5/2026).&#13;
&#13;
Setibanya di lokasi, Taufik melihat korban sudah dalam kondisi bersimbah darah akibat luka tusukan. Warga juga mendapati G tergeletak dengan kondisi penuh darah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tubuh A ditemukan mengalami luka tusuk parah hingga bagian organ dalam keluar. Sementara G mengalami luka sayatan di bagian leher yang diduga akibat senjata tajam. Darah di lantai sangat banyak,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
