<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi HP WNA Belanda di Stasiun Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap</title><description>Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/30/338/3221557/curi-hp-wna-belanda-di-stasiun-tanah-abang-dua-bandit-jalanan-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/30/338/3221557/curi-hp-wna-belanda-di-stasiun-tanah-abang-dua-bandit-jalanan-ditangkap"/><item><title>Curi HP WNA Belanda di Stasiun Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/30/338/3221557/curi-hp-wna-belanda-di-stasiun-tanah-abang-dua-bandit-jalanan-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/30/338/3221557/curi-hp-wna-belanda-di-stasiun-tanah-abang-dua-bandit-jalanan-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 30 Mei 2026 11:45 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/30/338/3221557/viral-gyq8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Curi HP WNA Belanda di Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/30/338/3221557/viral-gyq8_large.jpg</image><title>Curi HP WNA Belanda di Tanah Abang, Dua Bandit Jalanan Ditangkap</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencopetan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda. Aksi pencopetan terjadi&amp;nbsp; di depan Stasiun Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi setelah mendapat laporan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,&amp;rdquo; kata Kombes Reynold yang dikutip Sabtu (30/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD (43) dan AP (36). Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas gendong hitam dan satu unit headphone Samsung A34 warna silver milik korban.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku berhasil kami amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Jati Pulo. Penangkapan dilakukan setelah anggota memastikan ciri-ciri pelaku sesuai hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,&amp;rdquo; ujar Agus.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua bandit jalanan tersebut dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencopetan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda. Aksi pencopetan terjadi&amp;nbsp; di depan Stasiun Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi setelah mendapat laporan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,&amp;rdquo; kata Kombes Reynold yang dikutip Sabtu (30/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD (43) dan AP (36). Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas gendong hitam dan satu unit headphone Samsung A34 warna silver milik korban.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya mengatakan tim opsnal sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku berhasil kami amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Jati Pulo. Penangkapan dilakukan setelah anggota memastikan ciri-ciri pelaku sesuai hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,&amp;rdquo; ujar Agus.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, kedua bandit jalanan tersebut dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
