<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pentolan KKB Papua Penembak Pesawat Ditangkap!</title><description>Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial EK (18) yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. EK diringkus di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu 30 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIT.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/31/337/3221742/pentolan-kkb-papua-penembak-pesawat-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/05/31/337/3221742/pentolan-kkb-papua-penembak-pesawat-ditangkap"/><item><title>Pentolan KKB Papua Penembak Pesawat Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/05/31/337/3221742/pentolan-kkb-papua-penembak-pesawat-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/05/31/337/3221742/pentolan-kkb-papua-penembak-pesawat-ditangkap</guid><pubDate>Minggu 31 Mei 2026 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Nathan Making</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/31/337/3221742/kkb-8yQN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pentolan KKB Papua penembak pesawat ditangkap Satgas Damai Cartenz (Foto: Nathan Making/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/31/337/3221742/kkb-8yQN_large.jpg</image><title>Pentolan KKB Papua penembak pesawat ditangkap Satgas Damai Cartenz (Foto: Nathan Making/Okezone)</title></images><description>TIMIKA - Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial EK (18) yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. EK diringkus di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu 30 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIT.&#13;
&#13;
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan EK diamankan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Saat ini, proses penanganan terhadap yang bersangkutan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;EK diamankan ketika personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, dan saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,&amp;rdquo; ujar Yusuf Sutejo, Minggu (31/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.&#13;
&#13;
Penyidik saat ini juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap EK beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.&#13;
&#13;
Dari hasil penyidikan, EK diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan, di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada 2021, penembakan terhadap Joni Hendra hingga meninggal dunia dengan Laporan Polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah pada 25 Juni 2025, penembakan terhadap Pos Pantau Tindak Tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar area Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.&#13;
&#13;
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Faizal menegaskan aparat akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang diduga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Sementara Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.&#13;
</description><content:encoded>TIMIKA - Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial EK (18) yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. EK diringkus di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu 30 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIT.&#13;
&#13;
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan EK diamankan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Saat ini, proses penanganan terhadap yang bersangkutan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;EK diamankan ketika personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, dan saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,&amp;rdquo; ujar Yusuf Sutejo, Minggu (31/5/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.&#13;
&#13;
Penyidik saat ini juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap EK beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.&#13;
&#13;
Dari hasil penyidikan, EK diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan, di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada 2021, penembakan terhadap Joni Hendra hingga meninggal dunia dengan Laporan Polisi LP/A/08/VII/2025/Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah pada 25 Juni 2025, penembakan terhadap Pos Pantau Tindak Tower pada 22 Februari 2025, serta penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar area Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.&#13;
&#13;
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Faizal menegaskan aparat akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang diduga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,&amp;rdquo; tambahnya.&#13;
&#13;
Sementara Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
