<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Kekerasan di Kampus, Mendiktisaintek Larang Ospek dan Aturan Senioritas!</title><description>Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan, pihaknya melarang pelaksanaan ospek maupun kegiatan sejenis yang berpotensi memicu perundungan (bullying) terhadap mahasiswa baru.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/02/337/3222165/cegah-kekerasan-di-kampus-mendiktisaintek-larang-ospek-dan-aturan-senioritas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/02/337/3222165/cegah-kekerasan-di-kampus-mendiktisaintek-larang-ospek-dan-aturan-senioritas"/><item><title>Cegah Kekerasan di Kampus, Mendiktisaintek Larang Ospek dan Aturan Senioritas!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/02/337/3222165/cegah-kekerasan-di-kampus-mendiktisaintek-larang-ospek-dan-aturan-senioritas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/02/337/3222165/cegah-kekerasan-di-kampus-mendiktisaintek-larang-ospek-dan-aturan-senioritas</guid><pubDate>Selasa 02 Juni 2026 22:30 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/02/337/3222165/brian-hxGX_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendiktisaintek, Brian Yuliarto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/02/337/3222165/brian-hxGX_large.jpg</image><title>Mendiktisaintek, Brian Yuliarto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan, pihaknya melarang pelaksanaan ospek maupun kegiatan sejenis yang berpotensi memicu perundungan (bullying) terhadap mahasiswa baru.&#13;
&#13;
Penegasan tersebut disampaikan Brian saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan kekerasan dan bullying, kami sudah sangat tegas melarang adanya program ospek dan sejenisnya,&amp;quot; kata Brian.&#13;
&#13;
Selain itu, Kemendiktisaintek juga mengingatkan seluruh perguruan tinggi agar kegiatan pembinaan atau bimbingan mahasiswa baru tidak dimulai terlalu pagi. Brian menegaskan mahasiswa baru tidak boleh diwajibkan hadir di kampus sebelum pukul 06.30 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, praktik yang selama ini kerap terjadi, yakni mahasiswa harus sudah berada di kampus sejak pukul 05.00 WIB, telah dilarang oleh kementerian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena yang dulu-dulu kami juga mendapatkan laporan jam 5 harus sudah ke kampus. Itu sudah kita larang dan akan terus kita ingatkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menjelang penerimaan mahasiswa baru tahun akademik mendatang, Kemendiktisaintek akan kembali menerbitkan surat edaran kepada seluruh perguruan tinggi sebagai pengingat atas komitmen pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus.&#13;
&#13;
Brian mengakui, meski sejumlah kampus telah menerapkan larangan, tidak jarang muncul aturan tidak resmi yang dibuat oleh senior. Karena itu, pihaknya meminta perguruan tinggi memperkuat pengawasan melalui unit kemahasiswaan agar praktik-praktik tersebut tidak terjadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kadang-kadang perguruan tinggi sudah melarang, tetapi senior-seniornya membuat aturan tersendiri. Karena itu kami minta bagian kemahasiswaan bisa menangani dan mengontrol kondisi seperti ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan, pihaknya melarang pelaksanaan ospek maupun kegiatan sejenis yang berpotensi memicu perundungan (bullying) terhadap mahasiswa baru.&#13;
&#13;
Penegasan tersebut disampaikan Brian saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan kekerasan dan bullying, kami sudah sangat tegas melarang adanya program ospek dan sejenisnya,&amp;quot; kata Brian.&#13;
&#13;
Selain itu, Kemendiktisaintek juga mengingatkan seluruh perguruan tinggi agar kegiatan pembinaan atau bimbingan mahasiswa baru tidak dimulai terlalu pagi. Brian menegaskan mahasiswa baru tidak boleh diwajibkan hadir di kampus sebelum pukul 06.30 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurutnya, praktik yang selama ini kerap terjadi, yakni mahasiswa harus sudah berada di kampus sejak pukul 05.00 WIB, telah dilarang oleh kementerian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena yang dulu-dulu kami juga mendapatkan laporan jam 5 harus sudah ke kampus. Itu sudah kita larang dan akan terus kita ingatkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menjelang penerimaan mahasiswa baru tahun akademik mendatang, Kemendiktisaintek akan kembali menerbitkan surat edaran kepada seluruh perguruan tinggi sebagai pengingat atas komitmen pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus.&#13;
&#13;
Brian mengakui, meski sejumlah kampus telah menerapkan larangan, tidak jarang muncul aturan tidak resmi yang dibuat oleh senior. Karena itu, pihaknya meminta perguruan tinggi memperkuat pengawasan melalui unit kemahasiswaan agar praktik-praktik tersebut tidak terjadi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kadang-kadang perguruan tinggi sudah melarang, tetapi senior-seniornya membuat aturan tersendiri. Karena itu kami minta bagian kemahasiswaan bisa menangani dan mengontrol kondisi seperti ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
