<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol</title><description>Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222444/breaking-news-silmy-karim-resmi-ditahan-kpk-kenakan-rompi-oranye-dan-tangan-diborgol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222444/breaking-news-silmy-karim-resmi-ditahan-kpk-kenakan-rompi-oranye-dan-tangan-diborgol"/><item><title>Breaking News! Silmy Karim Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222444/breaking-news-silmy-karim-resmi-ditahan-kpk-kenakan-rompi-oranye-dan-tangan-diborgol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222444/breaking-news-silmy-karim-resmi-ditahan-kpk-kenakan-rompi-oranye-dan-tangan-diborgol</guid><pubDate>Kamis 04 Juni 2026 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/04/337/3222444/silmy-fQny_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wamen Imipas, Silmy Karim Ditahan KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/04/337/3222444/silmy-fQny_large.jpg</image><title>Wamen Imipas, Silmy Karim Ditahan KPK (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).&#13;
&#13;
Silmy tampak keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangannya berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Silmy terlihat tiba di kompleks Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat. Ia datang didampingi sejumlah ajudan dan langsung menuju area resepsionis untuk menjalani proses administrasi sebelum menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Suasana sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara ajudan Silmy dan awak media yang telah menunggu kedatangannya di lokasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Silmy kemudian dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mengantongi informasi mengenai keberadaan Silmy Karim yang tengah dicari dalam rangka pengembangan kasus OTT di Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima tim penyidik, Silmy diduga masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
KPK juga sempat mengimbau Silmy untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna mempermudah proses penanganan perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).&#13;
&#13;
Silmy tampak keluar dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol setelah sebelumnya menyerahkan diri kepada penyidik lembaga antirasuah tersebut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangannya berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Silmy terlihat tiba di kompleks Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat. Ia datang didampingi sejumlah ajudan dan langsung menuju area resepsionis untuk menjalani proses administrasi sebelum menjalani pemeriksaan.&#13;
&#13;
Suasana sempat memanas ketika terjadi aksi saling dorong antara ajudan Silmy dan awak media yang telah menunggu kedatangannya di lokasi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Silmy kemudian dibawa ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah mengantongi informasi mengenai keberadaan Silmy Karim yang tengah dicari dalam rangka pengembangan kasus OTT di Jakarta Barat.&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima tim penyidik, Silmy diduga masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK, yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
KPK juga sempat mengimbau Silmy untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna mempermudah proses penanganan perkara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini,&amp;quot; ujar Budi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
