<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim, Ingatkan Kembali Pesan Presiden soal Korupsi</title><description>Prasetyo juga menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222520/istana-hormati-proses-hukum-terhadap-silmy-karim-ingatkan-kembali-pesan-presiden-soal-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222520/istana-hormati-proses-hukum-terhadap-silmy-karim-ingatkan-kembali-pesan-presiden-soal-korupsi"/><item><title>Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim, Ingatkan Kembali Pesan Presiden soal Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222520/istana-hormati-proses-hukum-terhadap-silmy-karim-ingatkan-kembali-pesan-presiden-soal-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/04/337/3222520/istana-hormati-proses-hukum-terhadap-silmy-karim-ingatkan-kembali-pesan-presiden-soal-korupsi</guid><pubDate>Kamis 04 Juni 2026 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/04/337/3222520/kpk-1gSJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/04/337/3222520/kpk-1gSJ_large.jpg</image><title>Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Istana menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Diketahui, Silmy telah ditetapkan tersangka korupsi.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&amp;rdquo; lanjut Prasetyo.&#13;
&#13;
Prasetyo pun memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Prasetyo juga menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Istana menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Diketahui, Silmy telah ditetapkan tersangka korupsi.&#13;
&#13;
Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,&amp;rdquo; lanjut Prasetyo.&#13;
&#13;
Prasetyo pun memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Prasetyo juga menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
