<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perindo Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen</title><description>Ferry menegaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak boleh kembali diabaikan. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/06/337/3223034/perindo-minta-dpr-segera-bahas-revisi-uu-pemilu-libatkan-partai-nonparlemen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/06/337/3223034/perindo-minta-dpr-segera-bahas-revisi-uu-pemilu-libatkan-partai-nonparlemen"/><item><title>Perindo Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/06/337/3223034/perindo-minta-dpr-segera-bahas-revisi-uu-pemilu-libatkan-partai-nonparlemen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/06/337/3223034/perindo-minta-dpr-segera-bahas-revisi-uu-pemilu-libatkan-partai-nonparlemen</guid><pubDate>Sabtu 06 Juni 2026 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/06/337/3223034/sekjen_partai_perindo_ferry_kurnia_rizkiyansyah-zliv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/06/337/3223034/sekjen_partai_perindo_ferry_kurnia_rizkiyansyah-zliv_large.jpg</image><title>Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.</title></images><description>JAKARTA - Partai Perindo mendesak DPR RI segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu, terutama dengan segera dimulainya tahapan seleksi penyelenggara Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan revisi UU Pemilu tidak boleh kembali diabaikan seperti yang terjadi pada 2021.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita punya pengalaman 2019-2024 kan, jadi hal yang sangat penting adalah menyegerakan untuk diadakannya pembahasan dan putusan terkait dengan RUU Pemilu,&amp;quot; kata Ferry di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).&#13;
&#13;
Menurut Ferry, pemerintah dan DPR diyakini telah memiliki konsep serta berbagai masukan terkait penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu seharusnya bisa segera dimulai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin juga pemerintah dan DPR sudah punya konsepsi, sudah punya berbagai masukan-masukan, ya tinggal ini kan tinggal bagaimana dikerucutkan dalam satu rangkaian aktivitas RUU Pemilu yang ada. Itu saja yang memang kita inginkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Ferry meminta DPR melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam putusan 116 untuk melibatkan partai-partai nonparlemen, saya pikir sangat terbuka sekali kita diundang oleh Komisi II ataupun oleh pemerintah dan DPR untuk membahas ini,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ferry menjelaskan, partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan menjadi 0 persen. Tujuannya agar seluruh suara sah masyarakat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Karena kita ingin bahwa suara rakyat itu betul-betul terakomodasi, bahwa suara rakyat itu betul-betul terkonversi menjadi kursi. Tidak ada satu suara rakyat pun yang memang terbuang sia-sia,&amp;quot; tandas Ferry.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Perindo mendesak DPR RI segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu, terutama dengan segera dimulainya tahapan seleksi penyelenggara Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan revisi UU Pemilu tidak boleh kembali diabaikan seperti yang terjadi pada 2021.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita punya pengalaman 2019-2024 kan, jadi hal yang sangat penting adalah menyegerakan untuk diadakannya pembahasan dan putusan terkait dengan RUU Pemilu,&amp;quot; kata Ferry di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).&#13;
&#13;
Menurut Ferry, pemerintah dan DPR diyakini telah memiliki konsep serta berbagai masukan terkait penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, pembahasan revisi UU Pemilu seharusnya bisa segera dimulai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya yakin juga pemerintah dan DPR sudah punya konsepsi, sudah punya berbagai masukan-masukan, ya tinggal ini kan tinggal bagaimana dikerucutkan dalam satu rangkaian aktivitas RUU Pemilu yang ada. Itu saja yang memang kita inginkan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Ferry meminta DPR melibatkan partai-partai nonparlemen dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pertimbangan yang telah disampaikan Mahkamah Konstitusi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam putusan 116 untuk melibatkan partai-partai nonparlemen, saya pikir sangat terbuka sekali kita diundang oleh Komisi II ataupun oleh pemerintah dan DPR untuk membahas ini,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Ferry menjelaskan, partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan menjadi 0 persen. Tujuannya agar seluruh suara sah masyarakat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa? Karena kita ingin bahwa suara rakyat itu betul-betul terakomodasi, bahwa suara rakyat itu betul-betul terkonversi menjadi kursi. Tidak ada satu suara rakyat pun yang memang terbuang sia-sia,&amp;quot; tandas Ferry.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
