<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Samarinda Ditahan, Begini Penampakannya</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menahan Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang terlibat membekingi kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/07/337/3223145/eks-brimob-pembeking-kampung-narkoba-samarinda-ditahan-begini-penampakannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/07/337/3223145/eks-brimob-pembeking-kampung-narkoba-samarinda-ditahan-begini-penampakannya"/><item><title>Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Samarinda Ditahan, Begini Penampakannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/07/337/3223145/eks-brimob-pembeking-kampung-narkoba-samarinda-ditahan-begini-penampakannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/07/337/3223145/eks-brimob-pembeking-kampung-narkoba-samarinda-ditahan-begini-penampakannya</guid><pubDate>Minggu 07 Juni 2026 14:25 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/07/337/3223145/bripka_dedy_wiratama-BYMN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bripka Dedy Wiratama gunakan baju tahanan (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/07/337/3223145/bripka_dedy_wiratama-BYMN_large.jpg</image><title>Bripka Dedy Wiratama gunakan baju tahanan (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menahan Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang terlibat membekingi kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda.&#13;
&#13;
Penahanan dilakukan setelah Dedy menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan foto yang diperoleh, Dedy telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia memakai pakaian tahanan bernomor 029 dengan tulisan Bagtahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur resmi memecat Bripka Dedy Wiratama, yang diduga membekingi atau menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah di-PTDH,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).&#13;
&#13;
Yuliyanto mengungkapkan, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Dedy telah dilaksanakan pada 2 Juni 2026.&#13;
&#13;
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan Bripka Dedy Wiratama yang berperan sebagai salah satu sniper atau pengawas di kampung narkoba Samarinda telah ditangkap.&#13;
&#13;
Polisi mengungkap aktivitas jaringan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku beroperasi secara terstruktur dan terorganisir.&#13;
&#13;
Para sniper atau pengawas disebut saling terhubung menggunakan handy talky (HT). Alat komunikasi tersebut digunakan untuk memberikan informasi terkait aktivitas aparat maupun proses transaksi narkoba yang berlangsung di kawasan Gang Langgar.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menahan Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang terlibat membekingi kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda.&#13;
&#13;
Penahanan dilakukan setelah Dedy menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan foto yang diperoleh, Dedy telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ia memakai pakaian tahanan bernomor 029 dengan tulisan Bagtahti (Bagian Tahanan dan Barang Bukti).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur resmi memecat Bripka Dedy Wiratama, yang diduga membekingi atau menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah di-PTDH,&amp;quot; kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).&#13;
&#13;
Yuliyanto mengungkapkan, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Dedy telah dilaksanakan pada 2 Juni 2026.&#13;
&#13;
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan Bripka Dedy Wiratama yang berperan sebagai salah satu sniper atau pengawas di kampung narkoba Samarinda telah ditangkap.&#13;
&#13;
Polisi mengungkap aktivitas jaringan narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku beroperasi secara terstruktur dan terorganisir.&#13;
&#13;
Para sniper atau pengawas disebut saling terhubung menggunakan handy talky (HT). Alat komunikasi tersebut digunakan untuk memberikan informasi terkait aktivitas aparat maupun proses transaksi narkoba yang berlangsung di kawasan Gang Langgar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
