<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan</title><description>Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223339/breaking-news-said-iqbal-dilantik-jadi-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223339/breaking-news-said-iqbal-dilantik-jadi-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan"/><item><title>Breaking News! Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223339/breaking-news-said-iqbal-dilantik-jadi-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223339/breaking-news-said-iqbal-dilantik-jadi-penasihat-khusus-presiden-bidang-ketenagakerjaan</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2026 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/08/337/3223339/kabinet-5H2q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan (Foto: Binti M/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/08/337/3223339/kabinet-5H2q_large.jpg</image><title>Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan (Foto: Binti M/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,&amp;rdquo; ujar Said.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai pembacaan sumpah, Said dan Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan. Dengan adanya Said Iqbal, Presiden Prabowo kini memiliki 10 penasihat khusus. Berikut daftarnya:&#13;
&#13;
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan&#13;
&#13;
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan&#13;
&#13;
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan&#13;
&#13;
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi&#13;
&#13;
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji&#13;
&#13;
7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan&#13;
&#13;
8. Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian&#13;
&#13;
9. Hasan Nasbi, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.&#13;
&#13;
10. Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Dia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,&amp;rdquo; ujar Said.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai pembacaan sumpah, Said dan Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan. Dengan adanya Said Iqbal, Presiden Prabowo kini memiliki 10 penasihat khusus. Berikut daftarnya:&#13;
&#13;
1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan&#13;
&#13;
2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan&#13;
&#13;
3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan&#13;
&#13;
4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi&#13;
&#13;
5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji&#13;
&#13;
7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan&#13;
&#13;
8. Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian&#13;
&#13;
9. Hasan Nasbi, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.&#13;
&#13;
10. Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
