<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Hery Susanto Dipecat, Istana: Kami Hormati Putusan Majelis Etik</title><description>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman RI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223371/soal-hery-susanto-dipecat-istana-kami-hormati-putusan-majelis-etik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223371/soal-hery-susanto-dipecat-istana-kami-hormati-putusan-majelis-etik"/><item><title>Soal Hery Susanto Dipecat, Istana: Kami Hormati Putusan Majelis Etik</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223371/soal-hery-susanto-dipecat-istana-kami-hormati-putusan-majelis-etik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/08/337/3223371/soal-hery-susanto-dipecat-istana-kami-hormati-putusan-majelis-etik</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2026 20:05 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/08/337/3223371/mensesneg_prasetyo-e5pH_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/08/337/3223371/mensesneg_prasetyo-e5pH_large.jpeg</image><title>Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, kita menghormati keputusan itu ya,&amp;rdquo; tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).&#13;
&#13;
Prasetyo menekankan, bahwa integritas dan kepatuhan terhadap hukum harus dijunjung tinggi oleh seluruh penyelenggara negara, tidak hanya di lingkungan Ombudsman RI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Hery Susanto saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tidak ingin hal seperti ini terjadi kepada siapa pun, terutama pejabat negara. Jadi kita menghormati keputusan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Prasetyo, pemerintah berharap setiap pejabat negara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga tidak tersangkut persoalan hukum maupun pelanggaran etik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Peristiwa seperti ini tentu tidak kita harapkan terjadi kepada siapa pun. Karena itu, seluruh pejabat negara harus menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, kita menghormati keputusan itu ya,&amp;rdquo; tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).&#13;
&#13;
Prasetyo menekankan, bahwa integritas dan kepatuhan terhadap hukum harus dijunjung tinggi oleh seluruh penyelenggara negara, tidak hanya di lingkungan Ombudsman RI.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, Hery Susanto saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita tidak ingin hal seperti ini terjadi kepada siapa pun, terutama pejabat negara. Jadi kita menghormati keputusan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Prasetyo, pemerintah berharap setiap pejabat negara dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sehingga tidak tersangkut persoalan hukum maupun pelanggaran etik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Peristiwa seperti ini tentu tidak kita harapkan terjadi kepada siapa pun. Karena itu, seluruh pejabat negara harus menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
