<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut 10 Pelanggaran Lalin yang Dibidik Polisi</title><description>Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni 2026 tersebut akan difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/08/338/3223166/operasi-patuh-jaya-dimulai-hari-ini-berikut-10-pelanggaran-lalin-yang-dibidik-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/08/338/3223166/operasi-patuh-jaya-dimulai-hari-ini-berikut-10-pelanggaran-lalin-yang-dibidik-polisi"/><item><title>Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut 10 Pelanggaran Lalin yang Dibidik Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/08/338/3223166/operasi-patuh-jaya-dimulai-hari-ini-berikut-10-pelanggaran-lalin-yang-dibidik-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/08/338/3223166/operasi-patuh-jaya-dimulai-hari-ini-berikut-10-pelanggaran-lalin-yang-dibidik-polisi</guid><pubDate>Senin 08 Juni 2026 05:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/07/338/3223166/tilang-59Ce_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Operasi Patuh Jaya (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/07/338/3223166/tilang-59Ce_large.jpg</image><title>Ilustrasi Operasi Patuh Jaya (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni 2026 tersebut akan difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.&#13;
&#13;
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, Operasi Patuh Jaya merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar secara serentak. Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8-21 Juni. Dengan mengusung tema tentang &amp;#39;Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan&amp;#39;,&amp;rdquo; kata Komarudin beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Komarudin, pelaksanaan operasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai sekitar 3 persen. Kondisi tersebut menuntut meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi Patuh Jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebanyak 2.798 personel akan diterjunkan dalam operasi ini. Selain kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Salah satu pelanggaran yang menjadi fokus penindakan adalah kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Komarudin menilai belakangan banyak pengendara yang sengaja melepas pelat nomor dengan berbagai alasan, termasuk untuk menghindari pengawasan kamera tilang elektronik. &amp;quot;Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya enggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain memanfaatkan sistem ETLE, kepolisian juga akan kembali mengoptimalkan penindakan melalui tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, termasuk pelanggaran terkait TNKB.&#13;
&#13;
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Menurut Komarudin, pelanggaran tersebut masih sering ditemukan di sejumlah titik di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua, fenomena yang banyak terjadi di Jakarta. Dengan padatnya arus selalu lintas, banyak sodetan-sodetan, banyak u turn u turn yang digunakan untuk melawan arus, karena malas berputar lebih jauh, dan lain sebagainya. Ini juga menjadi salah satu sasaran ataupun target utama. Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga masuk dalam daftar pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Patuh Jaya berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini juga fenomena yang sering terjadi. Jadi sibuk merekam situasi di sekitar, tapi lupa bahwa aturan itu justru dendanya lebih besar. Bagaimana mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan sibuk buat konten, sibuk merekam-merekam situasi di sekitarnya, menggunakan handphone, ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi atensi serius,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tanpa helm, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kemudian dibawa pengaruh alkohol dan beberapa pelanggaran lain,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Secara ringkas, berikut 10 pelanggaran lalu lintas yang dibidik saat Operasi Patuh Jaya:&#13;
&#13;
1. Pengendara melawan arus&#13;
2. Melanggar batas kecepatan dalam berkendara&#13;
3. Pengendara di bawah umur&#13;
4. Kendaraan tanpa pelat nomor&#13;
5. Menggunakan handphone saat berkendara&#13;
6. Pengendara motor dengan boncengan lebih dari satu atau bonceng tiga dan lebih&#13;
7. Pengendara motor tanpa helm&#13;
8. Pengendara melanggar marka jalan&#13;
9. Berkendara dalam pengaruh minuman keras&#13;
10. Pengendara tanpa menggunakan sabuk pengaman&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai hari ini, Senin (8/6/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni 2026 tersebut akan difokuskan pada penindakan berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.&#13;
&#13;
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, Operasi Patuh Jaya merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar secara serentak. Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8-21 Juni. Dengan mengusung tema tentang &amp;#39;Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan&amp;#39;,&amp;rdquo; kata Komarudin beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Komarudin, pelaksanaan operasi ini dilatarbelakangi oleh tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai sekitar 3 persen. Kondisi tersebut menuntut meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi Patuh Jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sebanyak 2.798 personel akan diterjunkan dalam operasi ini. Selain kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Salah satu pelanggaran yang menjadi fokus penindakan adalah kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,&amp;quot; bebernya.&#13;
&#13;
Komarudin menilai belakangan banyak pengendara yang sengaja melepas pelat nomor dengan berbagai alasan, termasuk untuk menghindari pengawasan kamera tilang elektronik. &amp;quot;Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya enggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE,&amp;quot; sambungnya.&#13;
&#13;
Selain memanfaatkan sistem ETLE, kepolisian juga akan kembali mengoptimalkan penindakan melalui tilang manual terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, termasuk pelanggaran terkait TNKB.&#13;
&#13;
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Menurut Komarudin, pelanggaran tersebut masih sering ditemukan di sejumlah titik di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua, fenomena yang banyak terjadi di Jakarta. Dengan padatnya arus selalu lintas, banyak sodetan-sodetan, banyak u turn u turn yang digunakan untuk melawan arus, karena malas berputar lebih jauh, dan lain sebagainya. Ini juga menjadi salah satu sasaran ataupun target utama. Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga masuk dalam daftar pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Patuh Jaya berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini juga fenomena yang sering terjadi. Jadi sibuk merekam situasi di sekitar, tapi lupa bahwa aturan itu justru dendanya lebih besar. Bagaimana mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan sibuk buat konten, sibuk merekam-merekam situasi di sekitarnya, menggunakan handphone, ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi atensi serius,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tanpa helm, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selain itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kemudian dibawa pengaruh alkohol dan beberapa pelanggaran lain,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Secara ringkas, berikut 10 pelanggaran lalu lintas yang dibidik saat Operasi Patuh Jaya:&#13;
&#13;
1. Pengendara melawan arus&#13;
2. Melanggar batas kecepatan dalam berkendara&#13;
3. Pengendara di bawah umur&#13;
4. Kendaraan tanpa pelat nomor&#13;
5. Menggunakan handphone saat berkendara&#13;
6. Pengendara motor dengan boncengan lebih dari satu atau bonceng tiga dan lebih&#13;
7. Pengendara motor tanpa helm&#13;
8. Pengendara melanggar marka jalan&#13;
9. Berkendara dalam pengaruh minuman keras&#13;
10. Pengendara tanpa menggunakan sabuk pengaman&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
