<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua Komisi III DPR: Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa</title><description>Ketua Komisi III DPR RI menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223491/ketua-komisi-iii-dpr-listyo-sigit-salah-satu-kapolri-terbaik-sepanjang-masa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223491/ketua-komisi-iii-dpr-listyo-sigit-salah-satu-kapolri-terbaik-sepanjang-masa"/><item><title>Ketua Komisi III DPR: Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223491/ketua-komisi-iii-dpr-listyo-sigit-salah-satu-kapolri-terbaik-sepanjang-masa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223491/ketua-komisi-iii-dpr-listyo-sigit-salah-satu-kapolri-terbaik-sepanjang-masa</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2026 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223491/kapolri-I5zf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223491/kapolri-I5zf_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok Polri)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI.&#13;
&#13;
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kami hormati Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, kami hormati rekan anggota DPR RI, yang kami hormati Menteri Sekretaris Negara Pak Prasetyo Hadi, ini Pak Moerdiono yang disempurnakan, yang kami hormati Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI, yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, kita kasih tepuk tangan, serta hadirin yang kami muliakan,&amp;quot; kata Habiburokhman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, DPR RI menyepakati pengesahan revisi UU Polri menjadi undang-undang. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025&amp;ndash;2026, setelah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Habiburokhman, menyampaikan hasil pembahasan regulasi tersebut.&#13;
&#13;
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan fraksi-fraksi atas RUU Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?&amp;rdquo; tanya Dasco kepada peserta rapat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; jawab para anggota dewan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU Polri kepada Komisi III DPR. Penyerahan dilakukan dalam rapat pembahasan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini,&amp;quot; kata Ketua Habiburokhman.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI.&#13;
&#13;
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kami hormati Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, kami hormati rekan anggota DPR RI, yang kami hormati Menteri Sekretaris Negara Pak Prasetyo Hadi, ini Pak Moerdiono yang disempurnakan, yang kami hormati Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI, yang kami hormati Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa, kita kasih tepuk tangan, serta hadirin yang kami muliakan,&amp;quot; kata Habiburokhman.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, DPR RI menyepakati pengesahan revisi UU Polri menjadi undang-undang. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025&amp;ndash;2026, setelah Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Polri, Habiburokhman, menyampaikan hasil pembahasan regulasi tersebut.&#13;
&#13;
Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta persetujuan fraksi-fraksi atas RUU Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?&amp;rdquo; tanya Dasco kepada peserta rapat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setuju,&amp;rdquo; jawab para anggota dewan.&#13;
&#13;
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU Polri kepada Komisi III DPR. Penyerahan dilakukan dalam rapat pembahasan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini,&amp;quot; kata Ketua Habiburokhman.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
