<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapuspen TNI: Keterlibatan Prajurit Tangani Begal Demi Keamanan Masyarakat</title><description>Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223538/kapuspen-tni-keterlibatan-prajurit-tangani-begal-demi-keamanan-masyarakat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223538/kapuspen-tni-keterlibatan-prajurit-tangani-begal-demi-keamanan-masyarakat"/><item><title>Kapuspen TNI: Keterlibatan Prajurit Tangani Begal Demi Keamanan Masyarakat</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223538/kapuspen-tni-keterlibatan-prajurit-tangani-begal-demi-keamanan-masyarakat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223538/kapuspen-tni-keterlibatan-prajurit-tangani-begal-demi-keamanan-masyarakat</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2026 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223538/kapuspen_tni-p1Ur_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas (foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223538/kapuspen_tni-p1Ur_large.jpg</image><title>Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas (foto: Okezone) </title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
Menurut Nas, masyarakat justru menyambut positif apabila TNI turut membantu menjaga keamanan dari aksi kejahatan yang meresahkan warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pernah melakukan survei secara tidak langsung kepada masyarakat. Ketika ditanya bagaimana jika TNI ikut membantu menangani begal, responsnya positif. Mereka mengatakan tidak masalah, bahkan merasa senang dan membutuhkan kehadiran TNI,&amp;quot; kata Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam situasi tertentu memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, prajurit juga memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat apabila menyaksikan secara langsung tindak kejahatan yang terjadi di hadapan mereka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat dengan tetap berlandaskan undang-undang dan peraturan yang berlaku,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nas mencontohkan, apabila seorang prajurit melihat aksi pembegalan secara langsung, maka tindakan untuk membantu korban dan mengamankan pelaku merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ada begal di depan mata lalu prajurit TNI membiarkannya, justru bisa dianggap sebagai pembiaran. Dalam kondisi tertentu, keterlibatan itu juga dapat dilakukan melalui mekanisme operasi perbantuan atas permintaan kepolisian,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Nas meminta masyarakat tidak serta-merta menganggap kehadiran TNI dalam membantu penanganan masalah keamanan sipil sebagai bentuk militerisme. Menurutnya, yang perlu dilihat adalah tujuan, dasar hukum, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai militerisme. Yang harus dilihat adalah apakah ada dasar hukumnya dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia memastikan, apabila prajurit TNI berhasil menangkap pelaku begal, proses hukum tetap akan dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika ada laporan atau ditemukan aksi begal, prajurit terdekat bisa membantu mengamankan pelaku. Setelah itu akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,&amp;rdquo; pungkas Nas.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam membantu menangani aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal, dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
Menurut Nas, masyarakat justru menyambut positif apabila TNI turut membantu menjaga keamanan dari aksi kejahatan yang meresahkan warga.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya pernah melakukan survei secara tidak langsung kepada masyarakat. Ketika ditanya bagaimana jika TNI ikut membantu menangani begal, responsnya positif. Mereka mengatakan tidak masalah, bahkan merasa senang dan membutuhkan kehadiran TNI,&amp;quot; kata Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam situasi tertentu memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, prajurit juga memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat apabila menyaksikan secara langsung tindak kejahatan yang terjadi di hadapan mereka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat dengan tetap berlandaskan undang-undang dan peraturan yang berlaku,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nas mencontohkan, apabila seorang prajurit melihat aksi pembegalan secara langsung, maka tindakan untuk membantu korban dan mengamankan pelaku merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau ada begal di depan mata lalu prajurit TNI membiarkannya, justru bisa dianggap sebagai pembiaran. Dalam kondisi tertentu, keterlibatan itu juga dapat dilakukan melalui mekanisme operasi perbantuan atas permintaan kepolisian,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Nas meminta masyarakat tidak serta-merta menganggap kehadiran TNI dalam membantu penanganan masalah keamanan sipil sebagai bentuk militerisme. Menurutnya, yang perlu dilihat adalah tujuan, dasar hukum, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai militerisme. Yang harus dilihat adalah apakah ada dasar hukumnya dan bagaimana dampaknya bagi masyarakat,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Ia memastikan, apabila prajurit TNI berhasil menangkap pelaku begal, proses hukum tetap akan dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika ada laporan atau ditemukan aksi begal, prajurit terdekat bisa membantu mengamankan pelaku. Setelah itu akan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,&amp;rdquo; pungkas Nas.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
