<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tidak Ditentukan seperti Urut Kacang</title><description>Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan TNI telah dijalankan. Namun, penerapan sistem itu tidak didasarkan pada mekanisme urut kacang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223564/soal-meritokrasi-di-tni-kapuspen-jabatan-tidak-ditentukan-seperti-urut-kacang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223564/soal-meritokrasi-di-tni-kapuspen-jabatan-tidak-ditentukan-seperti-urut-kacang"/><item><title>Soal Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tidak Ditentukan seperti Urut Kacang</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223564/soal-meritokrasi-di-tni-kapuspen-jabatan-tidak-ditentukan-seperti-urut-kacang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223564/soal-meritokrasi-di-tni-kapuspen-jabatan-tidak-ditentukan-seperti-urut-kacang</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2026 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223564/tni-pqZk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapuspen TNI Muhammad Nas (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223564/tni-pqZk_large.jpg</image><title>Kapuspen TNI Muhammad Nas (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan TNI telah dijalankan. Namun, penerapan sistem itu tidak didasarkan pada mekanisme urut kacang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berkaitan dengan meritokrasi, betul sudah berjalan saat ini, tapi perlu kita pahami bahwa penempatan posisi jabatan di lingkungan TNI tidak urut kacang,&amp;quot; ucap Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, urut kacang yang dimaksud adalah mekanisme penempatan jabatan yang mengurutkan senior hingga ke junior. Penempatan jabatan, kata dia, dilandaskan pada kemampuan dari seorang prajurit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Urut kacang berarti saat ini sekarang, besok juniornya, besok juniornya, tidak. Tapi ini lebih berbasis kepada kompetensi dan kemampuan, dan ada juga di dalamnya KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa),&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, dalam penentuan KPLB, tentunya terdapat dasar-dasar penilaian dalam menentukan kompetensi. Hal itu akan dinilai pimpinan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penilaian itu ada yang tertulis ataupun tidak tertulis. Yang tertulis adalah di sekolah, yang tidak tertulis adalah pengalaman di lapangan,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
Dengan begitu, meritokrasi yang diterapkan TNI didasarkan pada kompetensi prajurit, bukan soal senioritas maupun junioritas. &amp;quot;Jadi benar, penempatan jabatan tidak berdasarkan urut senior-junior, tapi berdasarkan kompetensi. Apa dasarnya? Penilaian dari pimpinan atau user kita saat ini,&amp;quot; ujar dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan di lingkungan TNI telah dijalankan. Namun, penerapan sistem itu tidak didasarkan pada mekanisme urut kacang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berkaitan dengan meritokrasi, betul sudah berjalan saat ini, tapi perlu kita pahami bahwa penempatan posisi jabatan di lingkungan TNI tidak urut kacang,&amp;quot; ucap Nas di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, urut kacang yang dimaksud adalah mekanisme penempatan jabatan yang mengurutkan senior hingga ke junior. Penempatan jabatan, kata dia, dilandaskan pada kemampuan dari seorang prajurit.&#13;
&#13;
&amp;quot;Urut kacang berarti saat ini sekarang, besok juniornya, besok juniornya, tidak. Tapi ini lebih berbasis kepada kompetensi dan kemampuan, dan ada juga di dalamnya KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa),&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, dalam penentuan KPLB, tentunya terdapat dasar-dasar penilaian dalam menentukan kompetensi. Hal itu akan dinilai pimpinan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penilaian itu ada yang tertulis ataupun tidak tertulis. Yang tertulis adalah di sekolah, yang tidak tertulis adalah pengalaman di lapangan,&amp;quot; ucap dia.&#13;
&#13;
Dengan begitu, meritokrasi yang diterapkan TNI didasarkan pada kompetensi prajurit, bukan soal senioritas maupun junioritas. &amp;quot;Jadi benar, penempatan jabatan tidak berdasarkan urut senior-junior, tapi berdasarkan kompetensi. Apa dasarnya? Penilaian dari pimpinan atau user kita saat ini,&amp;quot; ujar dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
