<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Geledah Kantor Wika,&amp;nbsp;Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik</title><description>Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223604/polri-geledah-kantor-wika-nbsp-sita-dokumen-hingga-barbuk-elektronik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223604/polri-geledah-kantor-wika-nbsp-sita-dokumen-hingga-barbuk-elektronik"/><item><title>Polri Geledah Kantor Wika,&amp;nbsp;Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223604/polri-geledah-kantor-wika-nbsp-sita-dokumen-hingga-barbuk-elektronik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/09/337/3223604/polri-geledah-kantor-wika-nbsp-sita-dokumen-hingga-barbuk-elektronik</guid><pubDate>Selasa 09 Juni 2026 18:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223604/polri-JDjC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Polisi Lakukan Penggeledahan/Okezoone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/09/337/3223604/polri-JDjC_large.jpg</image><title>Ilustrasi Polisi Lakukan Penggeledahan/Okezoone</title></images><description>JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan kantor Wijaya Karya (Wika).&#13;
&#13;
Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan,&amp;quot; kata Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nantinya kata dia, &amp;nbsp;bukti yang telah disita itu akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.&#13;
&#13;
Gunawan memastikan, penetapan tersangka akan segera dilakukan supaya kasus korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum bagi para tersangka dalam kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ingin mempercepat proses penyidikan ini supaya tidak berlarut-larut dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu dalam keterangan resminya, Corporate Secretary WIKA mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan kantor Wijaya Karya (Wika).&#13;
&#13;
Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan,&amp;quot; kata Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nantinya kata dia, &amp;nbsp;bukti yang telah disita itu akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.&#13;
&#13;
Gunawan memastikan, penetapan tersangka akan segera dilakukan supaya kasus korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum bagi para tersangka dalam kasus ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita ingin mempercepat proses penyidikan ini supaya tidak berlarut-larut dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu dalam keterangan resminya, Corporate Secretary WIKA mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
