<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sony Sonjaya Buka-bukaan soal Korupsi MBG, Kejagung: Kita Cek Alat Buktinya!</title><description>Dia menjelaskan, pengajuan Justice Collaborator itu bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/10/337/3223812/sony-sonjaya-buka-bukaan-soal-korupsi-mbg-kejagung-kita-cek-alat-buktinya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/10/337/3223812/sony-sonjaya-buka-bukaan-soal-korupsi-mbg-kejagung-kita-cek-alat-buktinya"/><item><title>Sony Sonjaya Buka-bukaan soal Korupsi MBG, Kejagung: Kita Cek Alat Buktinya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/10/337/3223812/sony-sonjaya-buka-bukaan-soal-korupsi-mbg-kejagung-kita-cek-alat-buktinya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/10/337/3223812/sony-sonjaya-buka-bukaan-soal-korupsi-mbg-kejagung-kita-cek-alat-buktinya</guid><pubDate>Rabu 10 Juni 2026 21:00 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/10/337/3223812/viral-Y5sF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sony Sonjaya Buka-bukaan soal Korupsi MBG/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/10/337/3223812/viral-Y5sF_large.jpg</image><title>Sony Sonjaya Buka-bukaan soal Korupsi MBG/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat pengajuan Justice Collaborator (JC) mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) &amp;nbsp;yang juga tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Sony Sonjaya.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik masih melakukan penelaahan atas pengajuan JC Sony Sonjaya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,&amp;rdquo; kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, &amp;nbsp;tidak ada batasan waktu berapa lama penelaahan itu dilakukan. Namun, saat ini penyidik tengah mendalami bukti perbuatan terkait Sony Sonjaya untuk mempertimbangkan JC itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Engga ada (batasan waktu), kita pelajari dulu, terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti usai menyerahkan surat pengajuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pengajuan Justice Collaborator itu bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum.&#13;
&#13;
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan Sony sebagai sikap kooperatif dirinya dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program MBG.&#13;
&#13;
Krisna juga menyinggung adanya 20 nama besar yang diduga ikut terlibat dalam korupsi tersebut. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci nama-namanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat pengajuan Justice Collaborator (JC) mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) &amp;nbsp;yang juga tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Sony Sonjaya.&#13;
&#13;
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyidik masih melakukan penelaahan atas pengajuan JC Sony Sonjaya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah diterima suratnya dan sedang dipelajari ya,&amp;rdquo; kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, &amp;nbsp;tidak ada batasan waktu berapa lama penelaahan itu dilakukan. Namun, saat ini penyidik tengah mendalami bukti perbuatan terkait Sony Sonjaya untuk mempertimbangkan JC itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Engga ada (batasan waktu), kita pelajari dulu, terus kita cek alat bukti yang sudah didapat dan lain-lain,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti usai menyerahkan surat pengajuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (8/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menjelaskan, pengajuan Justice Collaborator itu bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum.&#13;
&#13;
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan Sony sebagai sikap kooperatif dirinya dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program MBG.&#13;
&#13;
Krisna juga menyinggung adanya 20 nama besar yang diduga ikut terlibat dalam korupsi tersebut. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci nama-namanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
