<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Rincikan Uang dan Aset yang Disita dari Rumah Silmy Karim, Ini Daftarnya!</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/12/337/3224177/kpk-rincikan-uang-dan-aset-yang-disita-dari-rumah-silmy-karim-ini-daftarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/12/337/3224177/kpk-rincikan-uang-dan-aset-yang-disita-dari-rumah-silmy-karim-ini-daftarnya"/><item><title>KPK Rincikan Uang dan Aset yang Disita dari Rumah Silmy Karim, Ini Daftarnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/12/337/3224177/kpk-rincikan-uang-dan-aset-yang-disita-dari-rumah-silmy-karim-ini-daftarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/12/337/3224177/kpk-rincikan-uang-dan-aset-yang-disita-dari-rumah-silmy-karim-ini-daftarnya</guid><pubDate>Jum'at 12 Juni 2026 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/12/337/3224177/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-vFx7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/12/337/3224177/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-vFx7_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total puluhan juta rupiah dan valuta asing.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta; USD12.200; EUR1.250; dan YEN80.000,&amp;quot; kata Budi, Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, keterangan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang disebut-sebut berasal dari hasil penggeledahan rumah Silmy Karim.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil Porsche, 10 unit sepeda motor yang terdiri dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson, serta tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Budi, penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Saat ini, KPK masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci sejumlah uang dan aset yang disita, saat menggeledah rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).&#13;
&#13;
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dan menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total puluhan juta rupiah dan valuta asing.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yakni uang rupiah senilai Rp59 juta; USD12.200; EUR1.250; dan YEN80.000,&amp;quot; kata Budi, Jumat (12/6/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, keterangan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait foto tumpukan uang valuta asing yang disebut-sebut berasal dari hasil penggeledahan rumah Silmy Karim.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami luruskan, bahwa foto tumpukan uang valas yang ramai beredar di media sosial bukan bagian dari giat penggeledahan KPK di rumah SK,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah aset bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit mobil Porsche, 10 unit sepeda motor yang terdiri dari Vespa, motor gede (moge), hingga Harley-Davidson, serta tujuh unit sepeda dan sejumlah perhiasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Budi, penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Saat ini, KPK masih terus mendalami asal-usul aset yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
