<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/13/337/3224312/kasus-sertifikasi-k3-kpk-telusuri-aliran-uang-ke-pihak-kemnaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/13/337/3224312/kasus-sertifikasi-k3-kpk-telusuri-aliran-uang-ke-pihak-kemnaker"/><item><title>Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/13/337/3224312/kasus-sertifikasi-k3-kpk-telusuri-aliran-uang-ke-pihak-kemnaker</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/13/337/3224312/kasus-sertifikasi-k3-kpk-telusuri-aliran-uang-ke-pihak-kemnaker</guid><pubDate>Sabtu 13 Juni 2026 12:43 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/13/337/3224312/kpk-AvNK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/13/337/3224312/kpk-AvNK_large.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).&#13;
&#13;
Hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 12 jUNI 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan penerbitan sertifikat K3,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK sedianya juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Nama tersangka baru di antaranya Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS,&amp;quot; ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis 11 Desember 2025.&#13;
&#13;
Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.&#13;
&#13;
Tiga tersangka baru tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. &amp;quot;Juga telah dilakukan cegah keluar negeri,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).&#13;
&#13;
Hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 12 jUNI 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan penerbitan sertifikat K3,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
KPK sedianya juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Nama tersangka baru di antaranya Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS,&amp;quot; ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis 11 Desember 2025.&#13;
&#13;
Budi menambahkan, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.&#13;
&#13;
Tiga tersangka baru tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. &amp;quot;Juga telah dilakukan cegah keluar negeri,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
