<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia</title><description>Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI??&quot;Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/13/340/3224390/satgas-kostrad-gagalkan-penyelundupan-21-4-kg-sabu-di-perbatasan-ri-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/13/340/3224390/satgas-kostrad-gagalkan-penyelundupan-21-4-kg-sabu-di-perbatasan-ri-malaysia"/><item><title>Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/13/340/3224390/satgas-kostrad-gagalkan-penyelundupan-21-4-kg-sabu-di-perbatasan-ri-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/13/340/3224390/satgas-kostrad-gagalkan-penyelundupan-21-4-kg-sabu-di-perbatasan-ri-malaysia</guid><pubDate>Minggu 14 Juni 2026 00:10 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/13/340/3224390/sabu-6om3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Narkotika Sabu (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/13/340/3224390/sabu-6om3_large.jpg</image><title>Narkotika Sabu (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI&amp;ndash;Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.&#13;
&#13;
Komandan Satgas Pamtas RI&amp;ndash;Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli yang dilakukan personel Pos Kotis Gabma Entikong di wilayah perbatasan.&#13;
&#13;
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang membawa tas dengan kondisi terkunci menggunakan gembok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kecurigaan anggota kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelaku,&amp;quot; kata Andy, Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan teh berwarna hijau. Total berat narkotika yang diamankan mencapai 21,4 kilogram.&#13;
&#13;
Menurut Andy, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
&#13;
Andy menambahkan, keberhasilan tersebut menambah daftar pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satgas Pamtas RI&amp;ndash;Malaysia sepanjang tahun 2026.&#13;
&#13;
Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad tercatat telah mengamankan berbagai jenis narkotika, antara lain sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI&amp;ndash;Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.&#13;
&#13;
Komandan Satgas Pamtas RI&amp;ndash;Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli yang dilakukan personel Pos Kotis Gabma Entikong di wilayah perbatasan.&#13;
&#13;
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO yang membawa tas dengan kondisi terkunci menggunakan gembok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kecurigaan anggota kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan pelaku,&amp;quot; kata Andy, Sabtu (13/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan teh berwarna hijau. Total berat narkotika yang diamankan mencapai 21,4 kilogram.&#13;
&#13;
Menurut Andy, pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke wilayah Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.&#13;
&#13;
Andy menambahkan, keberhasilan tersebut menambah daftar pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satgas Pamtas RI&amp;ndash;Malaysia sepanjang tahun 2026.&#13;
&#13;
Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad tercatat telah mengamankan berbagai jenis narkotika, antara lain sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, 1.700 butir ekstasi, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.&#13;
&#13;
&amp;quot;Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
