<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bos Maktour Fuad Hasan Kembali Absen dari Panggilan KPK, Alasan Tak Fit</title><description>Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224646/bos-maktour-fuad-hasan-kembali-absen-dari-panggilan-kpk-alasan-tak-fit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224646/bos-maktour-fuad-hasan-kembali-absen-dari-panggilan-kpk-alasan-tak-fit"/><item><title>Bos Maktour Fuad Hasan Kembali Absen dari Panggilan KPK, Alasan Tak Fit</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224646/bos-maktour-fuad-hasan-kembali-absen-dari-panggilan-kpk-alasan-tak-fit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224646/bos-maktour-fuad-hasan-kembali-absen-dari-panggilan-kpk-alasan-tak-fit</guid><pubDate>Senin 15 Juni 2026 14:23 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/15/337/3224646/maktour-XWQu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/15/337/3224646/maktour-XWQu_large.jpg</image><title>Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, Fuad tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya sedang tidak prima.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan. KPK juga mengimbau yang bersangkutan untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Fuad Hasan juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.&#13;
&#13;
Saat itu, kata Budi, Fuad menyampaikan belum dapat hadir karena masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik,&amp;quot; kata Budi pada Selasa (2/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM), kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2026). Ia sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, Fuad tidak dapat hadir karena kondisi kesehatannya sedang tidak prima.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Hasan. KPK juga mengimbau yang bersangkutan untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Fuad Hasan juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.&#13;
&#13;
Saat itu, kata Budi, Fuad menyampaikan belum dapat hadir karena masih berada di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini, saksi saudara FHM mengirimkan konfirmasi belum bisa memenuhi panggilan penyidik,&amp;quot; kata Budi pada Selasa (2/6/2026).&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi masih berada di Arab Saudi dalam rangka pelaksanaan ibadah haji,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
