<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat 5 Hari untuk Realisasi Tuntutan</title><description>Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka memberikan tenggat waktu lima hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224727/usai-temui-gibran-mahasiswa-beri-tenggat-5-hari-untuk-realisasi-tuntutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224727/usai-temui-gibran-mahasiswa-beri-tenggat-5-hari-untuk-realisasi-tuntutan"/><item><title>Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat 5 Hari untuk Realisasi Tuntutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224727/usai-temui-gibran-mahasiswa-beri-tenggat-5-hari-untuk-realisasi-tuntutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/15/337/3224727/usai-temui-gibran-mahasiswa-beri-tenggat-5-hari-untuk-realisasi-tuntutan</guid><pubDate>Senin 15 Juni 2026 19:49 WIB</pubDate><dc:creator>Yuwantoro Winduajie</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/15/337/3224727/mahasiswa_temui_wapres_gibran-JMdQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Mahasiswa Temui Wapres Gibran (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/15/337/3224727/mahasiswa_temui_wapres_gibran-JMdQ_large.jpg</image><title> Mahasiswa Temui Wapres Gibran (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka memberikan tenggat waktu lima hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).&#13;
&#13;
Mahasiswa menegaskan akan menggelar aksi lanjutan apabila dalam waktu 5 x 24 jam tidak terdapat realisasi maupun perkembangan atas tuntutan yang mereka ajukan.&#13;
&#13;
Koordinator Aksi UBK, Muhammad Abdimaludin, mengatakan pertemuan dengan Gibran membuahkan hasil karena mahasiswa dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung.&#13;
&#13;
Menurutnya, Gibran merespons aspirasi tersebut dengan baik serta mencatat berbagai poin tuntutan yang disampaikan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan Gibran berlangsung hampir dua jam, dimulai pukul 17.20 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari BEM Universitas Bung Karno memberikan waktu 5 x 24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan dan tentu aksi berjilid-jilid,&amp;quot; kata Abdimaludin usai pertemuan tertutup tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyatakan tenggat waktu itu juga telah dicantumkan dalam memorandum yang diserahkan kepada pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di dalam memorandum itu kami memberikan waktu kepada pemerintah 5 x 24 jam. Ketika tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan turun ke jalan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Abdimaludin menjelaskan, salah satu tuntutan mahasiswa pada klaster fiskal dan pendidikan adalah penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan terkait kedaulatan pangan untuk diaudit secara transparan.&#13;
&#13;
Selain itu, mahasiswa meminta anggaran hasil efisiensi dialihkan untuk membantu subsidi uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya operasional pendidikan tinggi.&#13;
&#13;
Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara pada klaster krisis moneter dan energi, mahasiswa mendesak pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional.&#13;
&#13;
Abdimaludin menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditetapkan tidak ada perkembangan nyata, mahasiswa akan menganggap pemerintah mengabaikan kesepakatan yang telah dibangun dalam pertemuan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila dalam waktu 5 x 24 jam, paling lambat Jumat 19 Juni 2026, pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini, maka pihak pertama berhak menyatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Terkait sikap Gibran, Abdimaludin menilai Wakil Presiden terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya Mas Wapres terbuka dan menerima hasil kajian. Dia akan mengaudit dan mengonsolidasikan berbagai masukan, kemudian menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Sebanyak 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka memberikan tenggat waktu lima hari kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).&#13;
&#13;
Mahasiswa menegaskan akan menggelar aksi lanjutan apabila dalam waktu 5 x 24 jam tidak terdapat realisasi maupun perkembangan atas tuntutan yang mereka ajukan.&#13;
&#13;
Koordinator Aksi UBK, Muhammad Abdimaludin, mengatakan pertemuan dengan Gibran membuahkan hasil karena mahasiswa dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan secara langsung.&#13;
&#13;
Menurutnya, Gibran merespons aspirasi tersebut dengan baik serta mencatat berbagai poin tuntutan yang disampaikan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan Gibran berlangsung hampir dua jam, dimulai pukul 17.20 WIB dan berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami dari BEM Universitas Bung Karno memberikan waktu 5 x 24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan dan tentu aksi berjilid-jilid,&amp;quot; kata Abdimaludin usai pertemuan tertutup tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menyatakan tenggat waktu itu juga telah dicantumkan dalam memorandum yang diserahkan kepada pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di dalam memorandum itu kami memberikan waktu kepada pemerintah 5 x 24 jam. Ketika tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan turun ke jalan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Abdimaludin menjelaskan, salah satu tuntutan mahasiswa pada klaster fiskal dan pendidikan adalah penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan terkait kedaulatan pangan untuk diaudit secara transparan.&#13;
&#13;
Selain itu, mahasiswa meminta anggaran hasil efisiensi dialihkan untuk membantu subsidi uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya operasional pendidikan tinggi.&#13;
&#13;
Pada klaster hukum dan supremasi sipil, mahasiswa meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi kepada DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara pada klaster krisis moneter dan energi, mahasiswa mendesak pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional.&#13;
&#13;
Abdimaludin menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditetapkan tidak ada perkembangan nyata, mahasiswa akan menganggap pemerintah mengabaikan kesepakatan yang telah dibangun dalam pertemuan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Apabila dalam waktu 5 x 24 jam, paling lambat Jumat 19 Juni 2026, pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini, maka pihak pertama berhak menyatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Terkait sikap Gibran, Abdimaludin menilai Wakil Presiden terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya Mas Wapres terbuka dan menerima hasil kajian. Dia akan mengaudit dan mengonsolidasikan berbagai masukan, kemudian menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
