<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua KPK Bongkar Mentalitas ASN yang Jadi Pintu Masuk Korupsi!</title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyoroti masih adanya pola pikir negatif di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi memicu praktik korupsi. Salah satunya adalah anggapan bahwa pelayanan publik dapat diperlambat atau dipersulit demi kepentingan tertentu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3224927/ketua-kpk-bongkar-mentalitas-asn-yang-jadi-pintu-masuk-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3224927/ketua-kpk-bongkar-mentalitas-asn-yang-jadi-pintu-masuk-korupsi"/><item><title>Ketua KPK Bongkar Mentalitas ASN yang Jadi Pintu Masuk Korupsi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3224927/ketua-kpk-bongkar-mentalitas-asn-yang-jadi-pintu-masuk-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3224927/ketua-kpk-bongkar-mentalitas-asn-yang-jadi-pintu-masuk-korupsi</guid><pubDate>Rabu 17 Juni 2026 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/17/337/3224927/setyo_budiyanto-lJ15_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/17/337/3224927/setyo_budiyanto-lJ15_large.jpg</image><title>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyoroti masih adanya pola pikir negatif di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi memicu praktik korupsi. Salah satunya adalah anggapan bahwa pelayanan publik dapat diperlambat atau dipersulit demi kepentingan tertentu.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Setyo saat Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pembangunan sistem birokrasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa diiringi perubahan perilaku dan integritas aparatur.&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, pemerintah selama ini telah berupaya memperbaiki regulasi, sistem pelayanan, hingga tata kelola birokrasi. Namun, berbagai upaya tersebut dapat menjadi sia-sia apabila mentalitas aparatur tidak ikut berubah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sumber daya manusianya tidak berubah attitude-nya, maka integritas nggak akan tercapai,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menilai masih ada aparatur yang memandang jabatan berdasarkan potensi keuntungan yang bisa diperoleh. Dari situlah muncul istilah &amp;quot;jabatan basah&amp;quot; dan &amp;quot;jabatan kering&amp;quot; di lingkungan birokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sumber daya manusianya masih bicara basah dan kering, jabatan basah jabatan kering. Bahkan ada pameo orang yang memiliki integritas yang luar biasa kemudian teman-temannya bilang, &amp;lsquo;Ah karena kamu belum jabat situ aja, karena kamu belum dikasih aja, kamu belum dipercaya aja&amp;rsquo;,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo juga menyoroti pola pikir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat saat berhadapan dengan pelayanan publik, yakni anggapan bahwa suatu urusan bisa dipercepat atau diperlambat sesuai kepentingan.&#13;
&#13;
Menurutnya, pola pikir tersebut menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran integritas, mulai dari pungutan liar hingga tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih ada orang yang berpikir ASN yang memiliki sesuatu yang tidak baik. Kalau bisa diperlambat ngapain dipercepat, kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah. Kalau itu dilakukan yang terjadi akhirnya apa? Ada pungutan liar,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Setyo menegaskan, praktik korupsi besar kerap berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang dianggap lumrah oleh masyarakat maupun aparatur.&#13;
&#13;
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN menjadikan program pembelajaran integritas berbasis e-learning sebagai momentum untuk memperbaiki budaya birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyoroti masih adanya pola pikir negatif di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi memicu praktik korupsi. Salah satunya adalah anggapan bahwa pelayanan publik dapat diperlambat atau dipersulit demi kepentingan tertentu.&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Setyo saat Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, pembangunan sistem birokrasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa diiringi perubahan perilaku dan integritas aparatur.&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, pemerintah selama ini telah berupaya memperbaiki regulasi, sistem pelayanan, hingga tata kelola birokrasi. Namun, berbagai upaya tersebut dapat menjadi sia-sia apabila mentalitas aparatur tidak ikut berubah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sumber daya manusianya tidak berubah attitude-nya, maka integritas nggak akan tercapai,&amp;quot; kata Setyo.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menilai masih ada aparatur yang memandang jabatan berdasarkan potensi keuntungan yang bisa diperoleh. Dari situlah muncul istilah &amp;quot;jabatan basah&amp;quot; dan &amp;quot;jabatan kering&amp;quot; di lingkungan birokrasi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau sumber daya manusianya masih bicara basah dan kering, jabatan basah jabatan kering. Bahkan ada pameo orang yang memiliki integritas yang luar biasa kemudian teman-temannya bilang, &amp;lsquo;Ah karena kamu belum jabat situ aja, karena kamu belum dikasih aja, kamu belum dipercaya aja&amp;rsquo;,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo juga menyoroti pola pikir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat saat berhadapan dengan pelayanan publik, yakni anggapan bahwa suatu urusan bisa dipercepat atau diperlambat sesuai kepentingan.&#13;
&#13;
Menurutnya, pola pikir tersebut menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran integritas, mulai dari pungutan liar hingga tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Masih ada orang yang berpikir ASN yang memiliki sesuatu yang tidak baik. Kalau bisa diperlambat ngapain dipercepat, kalau bisa dipersulit ngapain dipermudah. Kalau itu dilakukan yang terjadi akhirnya apa? Ada pungutan liar,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Setyo menegaskan, praktik korupsi besar kerap berawal dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang dianggap lumrah oleh masyarakat maupun aparatur.&#13;
&#13;
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN menjadikan program pembelajaran integritas berbasis e-learning sebagai momentum untuk memperbaiki budaya birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
