<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua KPK Pastikan Penyelidikan Kasus MBG Dihentikan</title><description>Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan lembaganya telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani perkara tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3225078/ketua-kpk-pastikan-penyelidikan-kasus-mbg-dihentikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3225078/ketua-kpk-pastikan-penyelidikan-kasus-mbg-dihentikan"/><item><title>Ketua KPK Pastikan Penyelidikan Kasus MBG Dihentikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3225078/ketua-kpk-pastikan-penyelidikan-kasus-mbg-dihentikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2026/06/17/337/3225078/ketua-kpk-pastikan-penyelidikan-kasus-mbg-dihentikan</guid><pubDate>Rabu 17 Juni 2026 23:30 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/06/17/337/3225078/kpk-rYJ3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/06/17/337/3225078/kpk-rYJ3_large.jpg</image><title>Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan lembaganya telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi. Gitu. Karena kan tahapnya juga kami posisinya masih penyelidikan,&amp;quot; kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, KPK juga belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk berkoordinasi secara langsung dengan Kejagung terkait penanganan kasus tersebut. Menurut dia, proses penyidikan yang berjalan di Kejagung sudah mencakup berbagai langkah yang diperlukan untuk mengusut perkara dugaan korupsi MBG.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, ada penggeledahan, ada penyitaan, dan lain-lain, ya. Kemudian, ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari kejaksaan atau penyidik dari pidana khusus, ya kami sekarang melihatnya itu sudah berjalan, ya mungkin bisa disebut belum terlalu penting lah untuk kita melakukan koordinasi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Pihaknya mengira penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki keleluasaan untuk mengusut perkara tersebut setelah melakukan upaya paksa terhadap para pihak yang diduga terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan adanya proses upaya paksa kan penyidik Jampidsus pasti kan leluasa ya. Untuk bisa membedah setiap perkaranya, gitu lho,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Setyo menambahkan, sejak awal KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG. Ia pun meyakini penyidik Kejagung juga melakukan langkah serupa dalam mengusut perkara tersebut.&#13;
&#13;
KPK, lanjut dia, mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin, gitu. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penanganan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan lembaganya telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangani perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa apa segala macam ya pasti kita untuk sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi. Gitu. Karena kan tahapnya juga kami posisinya masih penyelidikan,&amp;quot; kata Setyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setyo menjelaskan, KPK juga belum melihat adanya kebutuhan mendesak untuk berkoordinasi secara langsung dengan Kejagung terkait penanganan kasus tersebut. Menurut dia, proses penyidikan yang berjalan di Kejagung sudah mencakup berbagai langkah yang diperlukan untuk mengusut perkara dugaan korupsi MBG.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya tentu kalau mereka sudah melakukan upaya paksa, ada penahanan, ada penggeledahan, ada penyitaan, dan lain-lain, ya. Kemudian, ada kegiatan yang dilakukan oleh penyidik dari kejaksaan atau penyidik dari pidana khusus, ya kami sekarang melihatnya itu sudah berjalan, ya mungkin bisa disebut belum terlalu penting lah untuk kita melakukan koordinasi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Pihaknya mengira penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki keleluasaan untuk mengusut perkara tersebut setelah melakukan upaya paksa terhadap para pihak yang diduga terlibat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan adanya proses upaya paksa kan penyidik Jampidsus pasti kan leluasa ya. Untuk bisa membedah setiap perkaranya, gitu lho,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Setyo menambahkan, sejak awal KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan penyimpangan dalam program MBG. Ia pun meyakini penyidik Kejagung juga melakukan langkah serupa dalam mengusut perkara tersebut.&#13;
&#13;
KPK, lanjut dia, mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin, gitu. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penanganan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
